- Home
-
- Megapolitan
-
- Cegah Balap Liar, JLNT Ant...
Cegah Balap Liar, JLNT Antasari Ditutup Setiap Akhir Pekan Mulai 14 November 2026
Selasa, 03 Nov 2026, 16:35 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan penutupan akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari pada akhir pekan mulai Sabtu dini hari, 14 November 2026. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah aktivitas balap liar sekaligus meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Penutupan akses akan berlangsung pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Pada pelaksanaan awal, akses JLNT Antasari dijadwalkan ditutup mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pemasangan portal merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar di kawasan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
"Pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur untuk merespons laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah balap liar, meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Budi di Jakarta, Senin (2/11).
Pemasangan portal dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama Polres Metro Jakarta Selatan. Pengamanan akses tersebut disiapkan di lima titik yang menjadi jalur masuk dan keluar JLNT Antasari.
Kelima lokasi pemasangan portal meliputi jalan masuk atau on ramp Masjid Al Itushom, jalan keluar atau off ramp Pasar Cipete, serta jalan masuk Blok M. Dua titik lainnya berada di jalan masuk dan jalan keluar di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Budi menjelaskan, penutupan perdana akan diawali dengan apel petugas pada Jumat malam, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan sebelum petugas melakukan pengamanan dan penutupan akses jalan.
"Penutupan perdana diawali dengan apel pada Jumat malam, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Petugas akan melakukan pengamanan lalu lintas dan menutup akses masuk JLNT Antasari menggunakan portal yang dilengkapi barier atau kerucut lalu lintas (traffic cone). Dengan demikian, kendaraan yang berada di JLNT dapat diarahkan keluar melalui jalur yang tersedia," jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, petugas akan mengarahkan kendaraan yang masih berada di atas JLNT agar keluar melalui jalur yang telah disediakan. Penggunaan portal, barier, dan kerucut lalu lintas juga disiapkan untuk membatasi akses kendaraan selama periode penutupan.
Sebelum kebijakan diterapkan, Dishub DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada 30 Oktober hingga 13 November 2026. Penyampaian informasi dilakukan melalui pemasangan spanduk di 10 titik serta publikasi melalui berbagai kanal media sosial.
Selama masa sosialisasi, pengawasan di kawasan JLNT Antasari tetap dilakukan oleh petugas dari unsur terkait. Patroli bergerak atau mobile dijadwalkan berlangsung setiap Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
"Selama masa sosialisasi, sebelum penutupan akses JLNT Antasari diberlakukan, petugas dari unsur terkait tetap melakukan patroli bergerak (mobile) setiap Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari," pungkas Budi.
Melalui pembatasan akses dan patroli rutin tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya menekan aktivitas balap liar di JLNT Antasari. Kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga keamanan pengguna jalan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib selama akhir pekan.
- Rekayasa Lalu Lintas
- Balap Liar
- Jakarta Selatan
- Dishub DKI Jakarta
- Lalu Lintas Jakarta
- Jalan Layang Non Tol (JLNT)
- JLNT Antasari
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Kalimantan Diproyeksikan Jadi “Superhub” Ekonomi Nusantara
-
Utang Luar Negeri Membengkak Jadi 459,3 Miliar Dolar AS, Alarm Risiko Ekonomi Menguat
-
DKI Jakarta Jangkau 93 Pasar Lewat Digitalisasi Keuangan Pedagang
-
Penyanyi Andien Buka Akses Pendidikan Gratis di Kampung Apung
-
Pengungkapan Narkotika Ketamin dalam Jumlah Besar di Medan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.