Polres Sampang Selidiki Dugaan TPPO Terhadap PMI di Libya
📅 Jumat, 16 Okt 2026, 23:22 WIB | Oleh: SujarSAMPANG -- Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) Nurul Hasanah, warga Kelurahan Rongtengah, yang bekerja di Libya.
“Penyelidikan ini kami lakukan karena berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di lapangan memang ditemukan adanya indikasi TPPO,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim di Sampang, Jumat.
Fajri menjelaskan, salah satu indikasi dugaan TPPO tersebut berkaitan dengan proses pemberangkatan dan penggunaan visa oleh Nurul Hasanah.
Menurut dia, Nurul diberangkatkan oleh sponsornya ke luar negeri dengan tujuan Dubai, Uni Emirat Arab. Namun, ia kemudian ditempatkan di Libya.
“Selain itu, visa yang digunakan adalah visa dengan tujuan ziarah, bukan sebagai pekerja migran. Ini juga termasuk pelanggaran,” katanya.
Fajri mengatakan dugaan penahanan gaji oleh majikan juga menjadi salah satu indikasi tindak pidana perdagangan orang yang dialami Nurul.
Tim penyidik Polres Sampang telah meminta keterangan dari keluarga dan kerabat Nurul yang berada di Kabupaten Sampang untuk mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya, Nurul menyampaikan keinginan untuk pulang ke Indonesia melalui rekaman video setelah mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari majikannya di Libya.
Perempuan berusia 49 tahun tersebut juga mengaku mengalami kekerasan dan gajinya ditahan oleh majikan.
Berdasarkan hasil penelusuran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli, Libya, pihak majikan sebenarnya tidak mempersoalkan rencana kepulangan Nurul ke Indonesia, tetapi meminta pembayaran denda sebesar 7.000 dolar AS atau sekitar Rp110 juta.
Nurul telah berada di Libya selama sekitar delapan bulan. Sebelumnya, ia sempat berada di Dubai selama sekitar 13 hari setelah berangkat dari Indonesia pada Januari 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!