Dana Pemberdayaan Diperbesar, Jangan Habis untuk Program Seremonial

Jumat, 16 Okt 2026, 00:00 WIB

Pemerintah perlu memastikan anggaran benar-benar menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan.

JAKARTA— Dorongan untuk memperbesar anggaran pemberdayaan masyarakat kembali mengemuka. Hal itu menegaskan perlunya menggeser orientasi kebijakan sosial dari sekadar memberikan bantuan menuju penguatan kemandirian ekonomi.

Ket. Foto: Kemandirian Ekonomi - Pemerintah Wacanakan Peningkatan Anggaran Pemberdayaan — Sumber: antara

Bantuan sosial tetap penting sebagai bantalan bagi kelompok rentan, tetapi tanpa akses terhadap keterampilan, modal usaha, pendampingan, dan pasar, masyarakat berisiko terus bergantung pada dukungan pemerintah. Karena itu, pemberdayaan harus diposisikan sebagai investasi jangka panjang yang terukur hasilnya, bukan sekadar penambahan belanja.

Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa menegaskan alokasi anggaran pemberdayaan masyarakat harus diperjelas dan diprioritaskan untuk membangun tiga modal secara bersamaan dan berkelanjutan, yakni modal intelektual melalui pendidikan kerakyatan, modal institusional melalui usaha bersama atau koperasi, serta modal material melalui teknologi, sarana-prasarana, dan dukungan finansial. Ketiganya diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, memperkuat kelembagaan ekonomi, serta menopang pertumbuhan usaha.

“Tanpa kejelasan arah dan sasaran, anggaran pemberdayaan yang besar dikhawatirkan habis untuk kegiatan yang tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan,” tegasnya kepada Koran Jakarta, Kamis (15/10).

Seperti diketahui, dorongan memperbesar anggaran pemberdayaan itu sendiri sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dalam acara dialog nasional pemberdayaan bertajuk Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Rabu (14/10).

Muhaimin meminta Kementerian Keuangan memperbesar anggaran pemberdayaan masyarakat sebagai investasi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat miskin terhadap bantuan sosial. Menurutnya, anggaran pemberdayaan yang besar dan terarah dapat membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.

“Karena itu, pemberdayaan perlu menjadi bagian utama kebijakan pembangunan, bukan sekadar pelengkap perlindungan sosial atau pendampingan sementara,” ujarnya.

Skema Partisipatif

Sementara itu, Pemerhati Kemiskinan Sustainability Learning Center (SLC) Hafidz Arfandi mendukung dorongan agar anggaran pemberdayaan diperbesar. Namun, dia memperinhatkan pemberdayaan tak bisa dilakukan dengan penyeragaman secara masif.

"Sebenarnya ide pemberdayaan masyarakat bagus, asalkan dibangun sistemnya yang kredibel. Konsep pemberdayaan masyarakat tidak bisa bila dilakukan dengan penyeragaman secara masif," ujar Hafidz.

Hafidz menyarankan agar pemberdayaan dilakukan lewat piloting project berbasis kluster-kluster, misalnya perikanan, pertanian, UMKM, dan jasa-jasa. Bentuknya bisa dikelompokkan dengan melibatkan Community Development Officer (CDO) yang memainkan peran sebagai orkestrator pemberdayaan.

Dirinya mencontohkan model yang pernah dicoba lewat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di masa lalu. "Model ini pernah dicoba di masa silam lewat PNPM, tingkat keberhasilannya cukup tinggi di era Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Di era Presiden Jokowi (Joko Widodo), PNPM dihapus diganti skema dana desa yang modelnya lebih struktural dibanding model partisipatif," jelasnya.

Ke depan, menurut Hafidz, perlu dibangun ulang skema yang sama. Orientasinya bukan banyaknya program, tapi memastikan skema berjalan secara bertingkat, bisa juga melibatkan kementerian/lembaga yang sudah ada.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.