Kapolri Temui Jaksa Agung, Polri dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
📅 Kamis, 15 Okt 2026, 17:25 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Kapolri melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (14/10/2026) untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penegakan hukum. Dalam pertemuan tersebut, Kapolri bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran guna meningkatkan koordinasi antara kedua institusi.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan baik sekaligus memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara Polri dan Kejaksaan. Kedua lembaga memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana sehingga koordinasi yang solid diperlukan untuk mendukung kepastian hukum dan mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
Kapolri mengatakan, silaturahmi tersebut merupakan salah satu langkah awal untuk membangun hubungan kerja yang semakin erat dengan jajaran Kejaksaan. Ia berharap komunikasi dan kolaborasi antarlembaga dapat terus ditingkatkan agar pelaksanaan tugas masing-masing institusi berjalan lebih optimal.
“Pada pagi hari ini, kami selaku pejabat Kapolri yang baru tentunya harus bersilaturahmi kepada rekan-rekan kerja kami. Yang pertama ini adalah Pak Jaksa Agung. Kami ingin membangun silaturahmi dan juga sinergisitas yang lebih baik, yang selama ini sudah terjaga dan mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi,” ujar Kapolri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ia menegaskan, kerja sama antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan perlu diperkuat secara berkelanjutan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran proses penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dalam penanganan perkara.
Kapolri juga mengingatkan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan bagian dari sistem peradilan pidana atau criminal justice system. Karena itu, kedua institusi perlu bekerja sama dan menyelaraskan pelaksanaan tugas agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami semua adalah bagian daripada criminal justice system, yang tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum. Ini juga menjadi harapan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Selain memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan. Dukungan tersebut mengacu pada nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah dibangun oleh kedua institusi.
Menurut Kapolri, penguatan hubungan kerja antara penyidik dan jajaran Kejaksaan harus berlangsung hingga ke wilayah. Dengan koordinasi yang terjaga, kerja sama diharapkan tidak hanya berjalan di tingkat pusat, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di kejaksaan negeri dan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.
“Hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergis lagi, mulai dari Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah, di kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Polri tentunya senantiasa akan memberikan dukungan kepada jajaran Kejaksaan,” kata Kapolri.
Penguatan kolaborasi antarlembaga tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan perkara yang lebih terkoordinasi serta memperkuat pelaksanaan penegakan hukum. Selain itu, kerja sama Polri dan Kejaksaan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan hukum yang semakin baik.
Kapolri berharap, hubungan yang semakin solid antara kedua institusi dapat turut menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sinergi tersebut juga sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni mendorong Polri untuk bekerja bagi kepentingan publik, membangun kepercayaan masyarakat, serta bersama-sama menjaga keamanan dan mewujudkan keadilan di Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!