Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kota Tangerang Masuk Kategori Awas Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air

📅 Selasa, 13 Okt 2026, 10:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kota Tangerang Masuk Kategori Awas Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air Doc: Antara
Ket. Petugas pemadam kebakaran dan relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) mengisi air ke dalam ember milik warga saat penyaluran bantuan air bersih di Kelurahan Kunciran Jaya, Kota Tangerang, Banten, Senin (28/9/2026).

TANGERANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan bahwa Kota Tangerang masuk kategori awas dalam peringatan dini kekeringan meteorologis Dasarian I Oktober 2026 berdasarkan surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar mengatakan dalam surat bernomor B-66/BNPB/PDin/BP.03.02/10/2026, BNPB mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kekeringan.

Langkah yang direkomendasikan meliputi identifikasi wilayah berisiko, pemantauan informasi cuaca, penyebaran peringatan dini, serta kesiapsiagaan dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat.

"BPBD Kota Tangerang juga mengimbau, masyarakat mengenai penghematan penggunaan air bersih dan penerapan pola hidup hemat air," kata Mahdiar di Tangerang, Selasa.

Pemkot Tangerang juga memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi dampak kekeringan, termasuk menyiapkan alternatif pemenuhan kebutuhan air apabila diperlukan.

Masyarakat diimbau menggunakan air secara bijak, menghindari pemborosan, dan memperhatikan kebutuhan air untuk aktivitas sehari-hari. Warga juga dapat mengikuti informasi cuaca serta peringatan dini dari instansi resmi untuk mengantisipasi perubahan kondisi lingkungan.

”Peringatan dini kekeringan tersebut menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Meski prakiraan cuaca menunjukkan kondisi cerah pada beberapa hari, status peringatan dini tidak berarti seluruh wilayah Kota Tangerang telah mengalami kekeringan,” jelas Mahdiar.

Sementara itu, suhu udara di Kota Tangerang selama sepekan tanggal 12–18 Oktober 2026, diprakirakan mencapai maksimal 35 derajat Celsius.

Untuk layanan kegawatdaruratan di Kota Tangerang masyarakat bisa mengakses call center 112 atau untuk BPBD Kota Tangerang, bisa ke nomor piket 021-5582-144 yang aktif selama 24 jam.

Sebelumnya Wali Kota Tangerang Sachrudin mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang berdampak pada pasokan air bersih berkurang.

Sachrudin juga menyebut Pemkot Tangerang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya normalisasi sungai dan drainase di Kota Tangerang.

"Ini bukan persoalan kewenangan, tapi sejauh mana tingkat koordinasi kita, komunikasi kita, kesadaran kita untuk menjaga persoalan-persoalan yang akan terjadi," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Ekonomi
Mentrans Tawarkan Kolaboras...
Luar Negeri
Bandara Riyadh Ditutup, Sel...
Ekonomi
Tanjung Perak Jadi Pelabuha...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.