Polda Sumut Gerebek Lokasi Narkoba, 37 Orang Diamankan! Ini Fakta di Balik Operasinya

Senin, 12 Okt 2026, 00:03 WIB

MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 37 orang yang merupakan hasil operasi gerebek lokasi yang diduga peredaran narkoba di kecamatan percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan dari total 37 orang tersebut, 27 positif menggunakan narkoba dilakukan rehabilitasi.

Ket. Foto: Pihak Direktorat Reserse narkoba Polda Sumut dan instansi terkait lainnya menunjukkan barang bukti dan mengamankan diduga terlibat narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (11/10). — Sumber: Antara foto/HO Polda Sumut

"Sementara dua orang hasil asesmen diduga sebagai pengedar. Kemudian terhadap pengedar akan ditindaklanjuti dengan proses hukum," ujar Andy di Deli Serdang, Minggu.

Ia menyebutkan delapan orang yang ikut diamankan dalam operasi gerebek narkoba tersebut dari hasil tes urine menunjukkan hasil negatif.

Selain mengamankan 37 orang dalam operasi tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti di antaranya 100 gram sabu-sabu, lima unit mesin dingdong, uang tunai Rp1,6 juta, 19 alat komunikasi.

Pihaknya menyatakan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat kepolisian sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat serta sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan pemerintah daerah.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, untuk bersama-sama menjaga daerah itu agar tidak rusak akibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Menurut dia, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang rawan terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Polda Sumut berharap keterlibatan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sehingga lingkungan permukiman, khususnya di Percut Sei Tuan, terbebas dari ancaman narkotika.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.