Menteri PPPA: Pemerintah Perkuat Kolaborasi untuk Penuhi Hak Anak Disabilitas

Senin, 12 Okt 2026, 17:15 WIB

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (MenPPPA), Arifah Fauzi, mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memenuhi hak anak penyandang disabilitas secara optimal. Pemerintah, keluarga, komunitas, dan dunia usaha diharapkan menciptakan lingkungan inklusif serta kesempatan setara bagi anak.

Arifah menegaskan, anak penyandang disabilitas berhak memperoleh perlindungan, penerimaan, dan kesempatan setara untuk berkembang optimal. Ia menekankan pentingnya lingkungan inklusif agar setiap anak mampu mengembangkan potensi diri tanpa diskriminasi.

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi — Sumber: Dokumentasi Humas Kementerian PPPA

“Kami siap berkolaborasi mendukung pemenuhan hak dan tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus. Ini merupakan tanggung jawab kita semua yang harus diwujudkan bersama,” kata Arifah Fauzi dalam keterangan pers tertulis, Senin (12/10).

Arifah menekankan, kolaborasi harus diwujudkan melalui pemetaan kebutuhan dan langkah nyata memenuhi hak anak penyandang disabilitas. Ia menegaskan, anak disabilitas berhak didengar, dihargai, dan berpartisipasi setara dalam kehidupan bermasyarakat.

“Mereka tidak meminta perlakuan istimewa, hanya ingin didengar, diterima, dihargai, dan dilindungi. Anak penyandang disabilitas berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ucap Arifah.

Arifah juga menekankan pentingnya penerimaan lingkungan sekitar dalam membangun kepercayaan diri anak penyandang disabilitas. Karena itu, keluarga, pemerintah, dan masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Penerimaan lingkungan sangat penting untuk membangun kepercayaan diri anak penyandang disabilitas. Keluarga, pemerintah, dan masyarakat harus bersama-sama mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” kata Arifah.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen memenuhi hak anak penyandang disabilitas melalui pendidikan inklusif, layanan kesehatan, dan bantuan sosial. Pemerintah daerah juga terus memperkuat akses layanan ramah disabilitas.

Gubernur Pramono menyebut, sebanyak 20.890 orang tercatat sebagai penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendukung penyediaan transportasi ramah disabilitas serta bursa kerja khusus penyandang disabilitas.

“Yang paling penting adalah memberikan kepercayaan kepada anak-anak ini agar mampu menunjukkan kemampuan mereka. Mereka juga harus diberikan ruang untuk berpartisipasi,” kata Gubernur Pramono. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.