Kapal Besar Tak Berdokumen Bakal Ditenggelamkan? DPR Pastikan Orca 05 Sudah Siaga di Maluku
Senin, 12 Okt 2026, 22:55 WIBJAKARTA â Anggota Komisi IV DPR RI Melati memastikan kelayakan sarana prasarana dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) pengawak Kapal Pengawas Orca 05. Ia menilai kapal patroli tersebut telah memenuhi standar operasional untuk menindak tegas kapal-kapal besar yang melakukan pelanggaran dokumen maupun rute pelayaran di wilayah perairan Indonesia.
Hal itu disampaikan Melati saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI meninjau Kapal Pengawas Orca 05 di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon, Maluku akhir pekan lalu.
"PSDKP akan menindak kapal-kapal besar yang masuk ke wilayah Indonesia yang tidak mempunyai dokumen lengkap dan tidak sesuai dengan jalurnya. Kita senang sekali berada di sini melihat bahwa kapal ini bermanfaat untuk kepentingan perlindungan kelautan dan perikanan kita," papar Melati dalam inspeksi tersebut.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa armada pengawas di bawah naungan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut merupakan kapal hibah dari masyarakat Jepang yang diserahterimakan pada tahun 2023.
Saat meninjau langsung ke atas geladak bersama rombongan Komisi IV, ia mendapati kelengkapan fasilitas kapal tersebut sudah sangat memadai untuk menunjang tugas penegakan hukum di laut. Mulai dari sistem navigasi hingga peralatan pengawasan, semua dinilai siap pakai.
Selain keandalan sarana fisik, Melati juga memuji kompetensi teknis dari para kru yang bertugas. Menurutnya, penguasaan operasional kapal dari para personel PSDKP sudah teruji secara mumpuni berkat program alih teknologi yang komprehensif dari pihak Jepang.
"Saya lihat bersama rombongan bahwa kapal ini sudah memenuhi sarpras yang ada untuk kebutuhan kapal patroli. Kru dan SDM-nya juga sudah sangat terlatih, karena memang untuk menangani kapal ini mereka telah menjalani pelatihan khusus selama satu bulan di Jepang pada saat itu," jelasnya dikutip dari laman resmi DPR RI.
Melati menegaskan, dengan kesiapan kapal dan SDM yang terlatih, PSDKP diharapkan semakin optimal dalam menjaga kedaulatan laut dan melindungi sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dari praktik ilegal, termasuk pelanggaran dokumen pelayaran oleh kapal-kapal besar asing yang masuk ke wilayah Indonesia.
Berita Terkait:
-
Pimpinan MPR Ajak Kampus Dukung Percepatan Transisi Menuju Energi Terbarukan
-
Aturan Bagi Hasil Ojol Harus Dievaluasi, Pendapatan Bersih Pengemudi Jadi Ukuran Keberhasilan, Bukan Presentase
-
Integrasi Tol Didorong Perkuat Konektivitas dan Efisiensi Logistik Nasional
-
Indonesia Bidik Wisatawan Malaysia, Kemenpar Siapkan Strategi Promosi Baru
-
UNG Lakukan Pemutakhiran Kodefikasi Akun Belanja BLU Sesuai Arahan Kemenkeu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.