Razia PPKS Dinilai Belum Cukup, DKI Jakarta Didorong Cari Solusi Jangka Panjang

Minggu, 11 Okt 2026, 03:55 WIB

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meminta Pemprov DKI menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara menyeluruh, bukan sekadar melalui razia.

“Penertiban diperlukan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Namun, penanganan PPKS tidak boleh berhenti pada penindakan di lapangan,” kata Kenneth di Jakarta, Minggu.

Ket. Foto: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. — Sumber: Antara foto

Ia mendorong instansi terkait bertindak tegas dan terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Komisi C DPRD DKI itu menilai persoalan PPKS harus ditangani secara menyeluruh. Keberadaan “Pak Ogah” tidak cukup diatasi dengan memindahkan mereka dari satu lokasi ke lokasi lain.

Menurutnya, faktor ekonomi, keterbatasan lapangan kerja, persoalan keluarga dan pendidikan, serta minimnya akses layanan sosial dapat membuat seseorang rentan.

“Persoalan PPKS harus dilihat secara utuh. Jangan hanya menganggap mereka sebagai orang yang berada di jalan, mengganggu ketertiban, atau membuat kawasan terlihat kumuh,” katanya.

Ia mengatakan kondisi yang melatarbelakangi keberadaan mereka perlu diidentifikasi agar penanganan dapat menyasar akar persoalan.

Alumnus PPRA Angkatan LXII Lemhannas RI ini menginisiasi penertiban PPKS, termasuk pengatur jalan liar atau “Pak Ogah”, di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (9/10).

Operasi menyasar sejumlah lokasi, antara lain putaran di depan Rumah Duka Jabar Agung, lampu lalu lintas BKB Kalijodo, dan putaran MW di Jalan Pangeran Tubagus Angke.

Sebanyak 10 PPKS terjaring dan kemudian diserahkan kepada Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan penanganan serta pembinaan lebih lanjut.

Kenneth mengapresiasi petugas gabungan yang menertibkan 10 PPKS dan menyerahkan mereka kepada Panti Sosial Kedoya.

Ia berharap penyerahan tersebut menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kondisi dan kebutuhan setiap individu agar penanganannya tepat sasaran.

“Mereka yang terjaring perlu mendapatkan pembinaan dan tindak lanjut melalui panti sosial sesuai prosedur,” katanya.

Ia mengatakan pembinaan tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga mencegah mereka kembali melakukan aktivitas serupa di jalanan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Herry Purnama mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lokasi yang rawan aktivitas PPKS.

Ia menyebut operasi tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang telah ditetapkan sebagai sasaran penertiban.

Penyerahan 10 PPKS kepada Panti Sosial Kedoya dilakukan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST).

Herry mengatakan seluruh proses serah terima dilakukan sesuai ketentuan dan dituangkan dalam BAST.

Mereka akan mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.