Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Ungkap Hasil Visum Mayat Terbungkus Kain di Indekos Kebon Jeruk

6 Minggu, 11 Okt 2026, 14:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Ungkap Hasil Visum Mayat Terbungkus Kain di Indekos Kebon Jeruk Polisi Ungkap Hasil Visum Mayat Terbungkus Kain di Indekos Kebon Jeruk Doc: ANTARA

JAKARTA - Polisi mengungkapkan hasil visum mayat pria berinisial MF (24) yang ditemukan dalam kondisi terbungkus semacam kain berwarna hitam di dalam kamar indekosnya di Jalan Salam IV, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (8/10) lalu, tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

"Sudah divisum RS Polri. Hasil, tidak ada kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia," ujar Kapolsek Kebon Jeruk AKP Darto Napitupulu melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu.

Hingga kini, kata Darto, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan di laboratorium Mabes Polri.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut sekarang lagi di periksa di laboratorium Mabes Polri," ujar dia.

Adapun kain yang membungkus tubuh korban adalah sleeping bag. "Itu mayat kebetulan pakai baju sleeping bag," kata Darto menegaskan.

Seorang pemuda berinisial MF (24) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terbungkus semacam kain berwarna hitam di dalam kamar indekosnya di Jalan Salam IV, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (8/10) lalu.

Kakak korban, Fani mengatakan, awalnya korban sempat berkomunikasi melalui telepon selulernya dua hari sebelum ditemukan meninggal, yakni pada Selasa (6/10).

Namun dua hari kemudian, korban yang merupakan berasal dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat dan belum lama lulus kuliah itu tidak dapat dihubungi pihak keluarga.

"Ibu saya hari Rabu dan Kamis itu mencoba komunikasi sama adik saya, tapi enggak bisa dihubungi," ujar Fani saat dikonfirmasi, Minggu.

Fani yang saat itu berada di luar negeri pun berinisiatif untuk memesan ojek online pada Kamis (8/10) pagi hanya untuk mengecek kondisi adiknya di kamar indekos tersebut.

Ia mengatakan, setiba di lokasi indekos, sang pengendara ojol berinisiatif untuk melakukan telepon video guna melaporkan kondisi korban.

"Ojol ini minta ijin ke Bu Nila (penjaga kos) untuk ke kamar karena ingin mengecek kondisi, sesampai di depan kamar kos itu dipanggil dan diketuk pintu tapi tidak ada jawaban. Posisi pintu terkunci dari dalam," ungkapnya.

Menurut Fani, penjaga kost sempat mengambil kunci serep tapi tidak bisa membuka pintu karena MF kunci di dalam kamar masih tersangkut pada lubang kunci.

Penjaga indekos tersebut kemudian meminta izin ke pemilik untuk mendobrak pintu guna mengetahui kondisi korban.

"Setelah dibuka, kondisi kamar gelap karena token listrik juga habis. Di kasur ada tubuh, tertutup selimut. Jadi selimut itu membungkus adik saya sangat ketat dari ujung kepala sampai kaki. Posisi tubuh telentang. Tidak bergerak," jelasnya.

Menurut Fani, orang-orang yang ada di sekitar lokasi tidak ada yang berani menyentuh korban dan penjaga indekos memanggil pengurus RT.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.