Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Jayapura Gelar Razia Gabungan dan Sidang di Tempat Bagi Angkutan Umum

📅 Jumat, 09 Okt 2026, 02:35 WIB | Oleh:
Pemkot Jayapura Gelar Razia Gabungan dan Sidang di Tempat Bagi Angkutan Umum Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura
Ket. Pemkot Jayapura melaksanakan penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan, Kamis (8/10/2026).

JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menggelar operasi penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan dengan mekanisme sidang di tempat bagi pengemudi angkutan umum serta taksi online yang membandel, Kamis (8/10). 

Operasi tersebut menyasar kendaraan angkutan umum maupun kendaraan lain yang melakukan pelanggaran, khususnya kendaraan penumpang yang masih parkir atau mencari penumpang di luar terminal yang telah ditentukan.

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Kamis, mengatakan operasi penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kota Jayapura.

"Setiap angkutan umum wajib masuk ke terminal untuk melakukan aktivitas naik dan turun penumpang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Menurut Rustan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan masih ditemukan sejumlah angkutan umum yang belum mematuhi aturan tersebut dan tetap berada di luar terminal untuk mencari maupun menaikkan penumpang.

"Fakta di lapangan hari ini masih ada beberapa angkutan umum yang belum mau tertib masuk terminal. Padahal sudah berkali-kali kami tegur. Karena itu, hari ini kami optimalkan penegakan hukum melalui sidang di tempat," ujar dia.

Dia menjelaskan pihaknya berharap tindakan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus mengatakan operasi tersebut secara khusus menyasar kendaraan yang melanggar ketentuan parkir dan aktivitas angkutan umum, terutama mobil penumpang yang masih beroperasi atau menunggu penumpang di luar terminal.

"Kami melakukan penegakan hukum lalu lintas dalam rangka menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir, khususnya mobil penumpang yang parkir di luar terminal. Kalau kedapatan melakukan pelanggaran, akan dilakukan sidang di tempat," katanya.

Dia menjelaskan penertiban melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Hakim, Jaksa, Kepolisian, TNI AD, POM AL, POM AD, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan sejumlah unsur terkait lainnya.

"Untuk efektivitas pelaksanaan, tim penertiban dibagi menjadi dua regu yang bergerak di sejumlah titik, yakni kawasan Taman Imbi dan sekitarnya serta wilayah Entrop," ujar dia.

Dia menambahkan penertiban itu menyasar kendaraan umum dan juga taksi online yang parkir sembarangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
Megapolitan
Bogor Siapkan Bansos untuk ...
Megapolitan
Keluarga Didorong Jadi Moto...

AI Dimanfaatkan untuk Atasi Kekumuhan

44 menit yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
AI Dimanfaatkan untuk Atasi...
Advertisement
Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.