KSAD Maruli Tegaskan Tak Lindungi Prajurit yang Terlibat Kasus Judi Online di Rumah Dinas
📅 Jumat, 09 Okt 2026, 16:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan kasus penggunaan rumah dinas TNI AD menjadi tempat operasional judi daring atau online merupakan peristiwa yang sangat memalukan bagi institusi TNI.
"Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," kata Maruli saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).
Ia mengatakan TNI AD sangat tegas menolak seluruh aktivitas yang berkaitan dengan judi online (judol).
Maruli juga membenarkan bahwa prajurit yang terlibat judol saat ini sedang ditahan di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya karena menyewakan rumah tersebut kepada para operator judol.
Ia memastikan prajurit tersebut akan menerima sanksi tegas dari satuan karena terlibat dalam judol.
"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," kata Maruli menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan pihak Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya telah menahan seorang prajurit TNI terkait kasus penggunaan rumah dinas untuk kegiatan judol.
"Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan saat ini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Prajurit TNI yang ditahan itu bernama Letnan Kolonel (Inf) Arman yang diketahui sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta.
Nas melanjutkan hingga kini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan prajurit TNI AD itu dalam aktivitas judol itu.
Pada Minggu (4/10), TNI AD mengungkap dugaan praktik pengoperasian judol di sebuah rumah di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono mengatakan pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judol.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!