Daya Beli Melemah, Era Ekspansi Agresif Waralaba Terancam Berakhir
Jumat, 09 Okt 2026, 18:45 WIBJAKARTA â Investor waralaba kini semakin selektif dalam menilai peluang bisnis di tengah tekanan daya beli masyarakat, kenaikan harga bahan baku dan biaya operasional, serta perubahan perilaku konsumen, kata Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI).
Ketua Umum WALI Levita Ginting Supit mengatakan calon penerima waralaba atau investor kini semakin kritis dalam menilai rekam jejak usaha, kelayakan investasi, perlindungan merek, serta dukungan yang diberikan pemberi waralaba kepada mitra bisnisnya.
âDaya beli masyarakat menghadapi tekanan. Harga bahan baku dan biaya operasional mengalami peningkatan, persaingan semakin terbuka,â kata Levita dalam Franchise and License Expo Indonesia di PIK 2, Tangerang, Banten, Jumat (9/10).
Menurut dia, investor juga mempertimbangkan kemampuan model bisnis waralaba dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen sebelum memutuskan bergabung dalam suatu jaringan waralaba.
Untuk itu, ia menyebut pemanfaatan teknologi digital menjadi semakin penting dalam pengelolaan usaha, mulai dari pemasaran, sistem pembayaran, pengelolaan persediaan dan rantai pasok, hingga analisis perilaku konsumen serta pengawasan standar operasional gerai.
Levita mengatakan konsistensi sistem bisnis dan kualitas pelayanan diperlukan agar model usaha dapat diterapkan di berbagai lokasi. Kepatuhan terhadap ketentuan hukum juga menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan antara pemberi waralaba dan penerima waralaba.
Di tengah tantangan tersebut, Kementerian Perdagangan mencatat industri waralaba nasional mencatat omzet lebih dari Rp143 triliun pada 2024 dan menyerap sekitar 98 ribu tenaga kerja. Pertumbuhan sektor tersebut pada 2025 disebut mencapai sekitar 6 persen, melampaui target sebesar 5 persen.
Data Kementerian Perdagangan juga menunjukkan terdapat 169 pemberi waralaba dalam negeri yang memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), lebih banyak dibandingkan pemberi waralaba luar negeri yang tercatat sebanyak 163 entitas.
Meski demikian, Levita menilai pengembangan industri waralaba perlu diarahkan tidak hanya pada peningkatan jumlah merek dan gerai, tetapi juga pada penciptaan wirausaha baru, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rantai pasok.
Menurut dia, pengembangan waralaba juga relevan dengan upaya pemerintah meningkatkan rasio kewirausahaan nasional, yang disebut masih berada di kisaran 3 persen dari total angkatan kerja.
Ia menilai penguatan sistem bisnis dan kemampuan beradaptasi menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan industri waralaba di tengah perubahan kondisi ekonomi dan persaingan pasar yang makin terbuka.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ongkir Ditanggung Negara, Bapanas Banjiri Indonesia Timur dengan Bahan Pokok
-
BNPB: Kebakaran Hutan Terjadi di Aceh, Riau dan Kalteng Meski Masih Musim Hujan
-
NASA Umumkan Awak Crew-13 SpaceX bagi MIsi ke ISS
-
Penyaluran Bantuan 32 Ribu Liter Air Bersih bagi 2.039 Warga Pakuhaji
-
Perjuangan Luar Biasa Futsal Putri Terbayarkan dengan Menggulung Thailand untuk Melaju ke Final
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.