Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Menkomdigi: TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak, Meta 184.000 Akun

28 Kamis, 08 Okt 2026, 08:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkomdigi: TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak, Meta 184.000 Akun Menkomdigi: TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak, Meta 184.000 Akun Doc: ANTARA
Ket. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menyampaikan perkembangan terbaru mengenai pelaksanaan PP Tunas di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Rabu (7/10/2026).

JAKARTA - TikTok telah menonaktifkan 9 juta akun anak sedangkan Meta telah menonaktifkan 184 ribu akun anak di bawah 16 tahun sebagai langkah kepatuhan platform digital terhadap PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, menurut laporan terakhir dari platform, Meta telah menonaktifkan 184 ribu akun anak di bawah 16 tahun dengan rincian 85.000 akun di Instagram dan 99.000 akun di Facebook. Meta juga melakukan migrasi 22,5 juta akun anak ke kategori akun remaja (teen account).

"Namun demikian, tentu ini kita lihat sebagai progres, tapi kita juga mencatat bahwa teen account untuk Instagram dan Facebook belum kita anggap sebagai platform dengan risiko rendah. Jadi kategorinya masuk platform risiko tinggi," kata Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Rabu.

Selain jumlah akun anak yang telah ditangani, Meutya juga melaporkan bahwa platform media sosial Threads milik Meta belum melaporkan penonaktifan akun atau langkah kepatuhan PP Tunas lainnya ke Kemkomdigi.

"Karena itu kami meminta Meta untuk segera menunjukkan komitmen pemenuhan kewajiban terkhusus mengenai platform Threads," ujar dia.

Meutya mengatakan terdapat tujuh risiko yang menjadi perhatian pemerintah dalam menilai keamanan platform bagi anak, termasuk risiko kontak dengan orang lain, risiko konten, kecanduan, keamanan konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.

Salah satu persoalan yang masih ditemukan pada teen account adalah adanya fitur komunikasi yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

"Di antara yang kami temukan untuk teen accounts masih memiliki fitur komunikasi dengan orang tak dikenal yang memang membuat itu tidak bisa kita kategorikan sebagai platform dengan risiko rendah," ujarnya.

Meutya menegaskan pemerintah tidak hanya melihat jumlah akun anak yang telah dinonaktifkan oleh platform sebagai ukuran kepatuhan terhadap PP Tunas.

Menurut dia, penyesuaian fitur agar lebih aman bagi anak juga menjadi langkah penting yang harus dipenuhi oleh penyelenggara platform digital.

"Di antara fitur yang paling utama adalah fitur komunikasi dengan orang tak dikenal, namun juga fitur pengaturan adiksi, jadi scroll time-nya harus dinolkan atau dibuat pada level yang memang tidak memberikan adiksi kepada anak," ujar Meutya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Ada Apa? Menlu Singapura Rela Terbang Mendadak Demi Temui Prabowo di Hambalang

Ada Apa? Menlu Singapura Rela Terbang Mendadak Demi Temui Prabowo di Hambalang

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.