Kericuhan Morowali Berujung Pemeriksaan 53 TKA, Ini Langkah Polda Sulteng
Kamis, 08 Okt 2026, 06:10 WIBPALU - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah masih memeriksa 53 tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk mendalami fakta dan keterangan terkait kericuhan di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Kabupaten Morowali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Pol. Suryono dalam keterangan tertulis di Palu, Rabu, mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik gabungan Polres Morowali dan Ditreskrimum Polda Sulteng.
"Selain 21 orang yang telah kembali ke China, masih ada 53 TKA yang menjalani pemeriksaan dan satu TKA masih dalam perawatan medis," katanya.
Ia mengatakan sebanyak 21 TKA asal China dari PT Karyatama Konawe Utara (KKU) telah kembali ke negara asalnya dengan difasilitasi perusahaan.
Menurut Suryono, hasil pendalaman kepolisian menunjukkan 21 TKA tersebut tidak terkait dengan kericuhan di lokasi PT Astima Konstruksi.
Mereka sebelumnya dievakuasi oleh Polres Morowali dengan pertimbangan keamanan setelah kericuhan terjadi.
"Sebanyak 21 orang WNA asal China dari PT KKU telah kembali ke China dengan difasilitasi oleh perusahaan. Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi," ujarnya.
Dengan demikian, dari 75 TKA yang sebelumnya dievakuasi setelah kericuhan, sebanyak 21 orang telah kembali ke China, 53 orang masih menjalani pemeriksaan, dan seorang lainnya masih mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengatakan kepolisian masih mendalami perkara tersebut berdasarkan keterangan dan fakta yang ditemukan.
"Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Mari kita bersama menjaga kondusivitas di Sulawesi Tengah yang aman, damai, dan tenteram," katanya.
Sebelumnya, kepolisian mengevakuasi 75 TKA ke Polda Sulawesi Tengah menyusul bentrokan antara warga dan pihak PT Astima Konstruksi di Desa Matarape, Kabupaten Morowali, Jumat (2/10).
Puluhan TKA tersebut dievakuasi untuk mendapatkan perlindungan sekaligus menjalani pemeriksaan dan pendataan bersama pihak Imigrasi.
Kepolisian sebelumnya menyatakan ke-75 TKA tersebut berstatus sebagai saksi dalam penanganan perkara.
Kericuhan itu mengakibatkan enam orang terluka akibat senjata tajam, terdiri atas lima warga setempat dan seorang warga negara asing.
Selain menimbulkan korban luka, kericuhan mengakibatkan lima mobil operasional rusak dan lima ekskavator milik perusahaan dibakar.
Peristiwa tersebut terjadi setelah aksi warga yang memprotes dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan, salah satunya debu akibat pengangkutan material di sekitar kawasan permukiman.
- kericuhan
- Polda Sulut
- bentrokan morowali
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Liverpool Hajar Tottenham 3-1, Begini Jalannya Pertandingan yang Bikin Tegang
-
Daycare di Kawasan Industri Jadi Perhatian, KSP Dudung Pastikan Penuhi Standar.
-
Trump Ubah Gerbang Kemenangan Washington Jadi Markas Drone dan Sniper
-
Bulog Siapkan 146 Kios di Pasar Jaya demi Jaga Stabilitas Harga Pangan Ramadan
-
Waspadai Dampak Kesehatan Akibat Abu Vulkanik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.