IKM Tak Boleh Jalan di Tempat, Menperin Dorong Tembus Pasar Global

Rabu, 07 Okt 2026, 20:30 WIB

JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menekankan fokus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) agar naik kelas serta memiliki orientasi ekspor.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan yang lebih terarah terhadap IKM yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses pasar global.

Ket. Foto: Ilustrasi-Perajin membuat mata cangkul di sentra industri kecil menengah (IKM) pandai besi peralatan dapur dan pertukangan di Desa Kiping, Tulungagung, Jatim. — Sumber: ANTARA/ Destyan Sujarwoko.

Sarmuji di Jakarta, Rabu (7/10), menilai besarnya jumlah IKM merupakan kekuatan yang perlu dioptimalkan untuk menopang struktur industri nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, terdapat 4,43 juta unit usaha industri kecil dan menengah, yang terdiri atas sekitar 4,41 juta industri kecil dan mikro serta 22.161 industri menengah.

“Kita bisa konsentrasi pada industri kecil dan menengah yang berorientasi ekspor. Karena di era sekarang, orang bisa berjualan secara online sampai ke luar negeri,” katanya.

Menurut Sarmuji, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola perdagangan sekaligus membuka peluang lebih luas bagi pelaku IKM untuk menjangkau konsumen di berbagai negara. Perdagangan elektronik dan berbagai platform digital dinilai dapat membantu mengatasi keterbatasan skala usaha maupun jarak geografis.

Ia juga menilai kehadiran produk IKM Indonesia di pasar internasional tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi dapat menjadi sarana memperkenalkan identitas dan kekayaan Indonesia kepada masyarakat dunia.

“Dalam konteks tertentu, ini juga bisa menjadi soft diplomacy. Produk-produk kita yang masuk ke luar negeri membawa identitas Indonesia. Jadi, nilai yang dibawa bukan hanya ekonomi, tetapi juga pengenalan Indonesia kepada masyarakat global,” ujarnya.

Selain mendorong orientasi ekspor, Sarmuji meminta program pembinaan IKM memiliki indikator keberhasilan yang lebih konkret. Pemerintah perlu memastikan intervensi yang diberikan mampu mendorong pelaku usaha meningkatkan skala bisnisnya.

“Kita perlu identifikasi apakah yang kita lakukan terhadap IKM benar-benar bisa membuat mereka naik menjadi lebih tinggi. Misalnya, industri kecil bisa naik menjadi industri menengah. Jadi, pembinaan itu harus terlihat hasil akhirnya dan kita bisa mengukur perkembangannya,” tegas Sarmuji.

Ia menekankan, keberhasilan pemberdayaan IKM tidak cukup diukur dari jumlah pelaku usaha yang memperoleh pelatihan atau fasilitasi. Perkembangan usaha setelah mendapatkan intervensi juga perlu diperhatikan, termasuk dari sisi produktivitas, kapasitas produksi, omzet, penyerapan tenaga kerja, akses pasar, hingga kemampuan masuk ke dalam rantai pasok industri.

Sarmuji juga mengarahkan agar pembinaan IKM dilakukan secara lebih terfokus dengan mengidentifikasi industri yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif.

“Kita identifikasi industri-industri yang punya keunggulan kompetitif dan komparatif, meskipun wujudnya industri kecil dan menengah. Kalau memang punya keunggulan dan potensi pasar yang kuat, itu yang perlu kita dorong dan akselerasi,” katanya.

  • Industri Kecil Menengah (IKM)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.