Politik Uang Mengintai, Bawaslu Magelang Minta Desa Jadi Benteng Pertama
Jumat, 02 Okt 2026, 05:40 WIBMAGELANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Magelang, Jawa Tengah, menyebut desa dan masyarakatnya harus menjadi benteng pertama untuk menjaga agar suara pemilih tidak berubah menjadi komoditas transaksi atau politik uang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh di Magelang, Kamis, menyampaikan pengawasan pemilu tidak mungkin sepenuhnya dilakukan oleh Bawaslu karena memiliki keterbatasan untuk melihat seluruh peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurut dia, keterlibatan warga menjadi kekuatan penting dalam pengawasan partisipatif.
Ia menuturkan masyarakat yang peduli, berani menyampaikan informasi, serta menolak praktik yang merusak demokrasi, dapat membuat pengawasan menjadi jauh lebih kuat.
Tanggung jawab tersebut bukan hanya berada di tangan penyelenggara pemilu, tetapi juga pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, kelompok masyarakat hingga generasi muda.
Habib mengingatkan agar desa Anti Politik Uang (APU) tidak sekadar menjadi label. Desa APU harus berkembang menjadi gerakan masyarakat yang menegaskan bahwa pilihan politik bukan komoditas dan demokrasi tidak boleh ditentukan melalui transaksi.
Ia menyebut pendekatan tersebut sebagai "nyala api demokrasi dari desa".
Menurut dia, demokrasi nasional tidak akan memiliki fondasi kuat apabila demokrasi di tingkat desa kehilangan semangat dan partisipasi masyarakat.
"Dari desa kita menyalakan kesadaran. Dari masyarakat kita menguatkan pengawasan. Dari kebersamaan kita menjaga demokrasi," katanya.
Wakil Bupati (Wabup) Magelang Sahid menegaskan politik uang merupakan salah satu ancaman nyata terhadap kualitas demokrasi.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya memengaruhi proses pemilihan, tetapi juga berpotensi mengubah hak pilih masyarakat menjadi transaksi sesaat. Dampaknya dapat berlanjut hingga kualitas kepemimpinan dan pembangunan di daerah.
"Keberhasilan demokrasi bukan sekadar angka partisipasi di TPS, melainkan sejauh mana kedaulatan rakyat terjaga tanpa dicemari oleh tindakan-tindakan yang mencederai hukum," katanya.
Pemkab Magelang mencatat persoalan politik uang di tingkat desa memiliki sejumlah akar masalah, mulai dari kerentanan ekonomi dan rendahnya literasi politik hingga masih adanya anggapan bahwa pemberian menjelang pencoblosan merupakan rezeki yang sayang ditolak.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga dinilai masih menghadapi persoalan keberanian untuk melaporkan dugaan pelanggaran karena khawatir terhadap tekanan sosial, konflik antarwarga, maupun ketidaktahuan mengenai mekanisme pelaporan.
Karena itu desa tidak boleh hanya dipandang sebagai sasaran mobilisasi suara. Desa justru harus menjadi basis pemilih yang sadar dan rasional. "Desa bukanlah objek politik semata, melainkan benteng pertahanan utama demokrasi," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global
-
Lebih dari Dua Tahun Ambruk, Pemprov DKI Jakarta Segera Perbaiki Sekolah
-
Emas Indonesia Diduga Bakal Diselundupkan ke Dua Negara Berikut
-
Pemkab Bekasi Dukung Langsung 14 Peserta MTQ Nasional 2026
-
Event Budaya Lokal Dipadukan Sport dan Lifestyle Bakal Perkuat Pengembangan Mandalika
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.