Atasi Karhutla, Penguatan Pencegahan Struktural Jadi Kunci
📅 Jumat, 02 Okt 2026, 14:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi"Dalam aspek pidana memang denda Rp10 miliar dan penjara maksimal 10 tahun. Tapi banyak gugatan perdata menuntut ganti rugi hingga triliunan rupiah dengan perhitungan yang disamaratakan antara lahan perkebunan APL dan virgin forest. Akibatnya putusan kerap tidak dapat dieksekusi atau justru mempailitkan perusahaan yang asetnya jauh di bawah nilai gugatan," tegas Sadino.
Dari sisi pelaku usaha, Direktur Eksekutif GAPKI Mukti Sardjono memastikan seluruh 751 perusahaan anggota GAPKI telah memenuhi standar sarana prasarana penanggulangan karhutla.
"Hingga saat ini belum ada laporan titik api yang membakar area konsesi anggota GAPKI. Kami perketat pengawasan internal melalui imbauan tertulis berkala dan kerja sama operasional dengan Kemenhut serta APHI. Api tidak mengenal batasan administratif, sehingga pencegahan berbasis desa sekitar konsesi menjadi fokus utama kami," pungkas Mukti.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!