DPRD DKI Terima 265 Aduan Warga soal Perubahan Data Desil
📅 Selasa, 29 Sep 2026, 16:40 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - DPRD DKI Jakarta menerima 265 pengaduan warga terkait perubahan kategori desil kesejahteraan sepanjang Juli hingga September 2026. Sejumlah warga mengaku kategori desil mereka berubah secara tiba-tiba meski merasa belum pernah didatangi petugas untuk pendataan maupun survei kondisi ekonomi.
Pengaduan tersebut disampaikan warga karena kategori desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Perubahan data tersebut menjadi perhatian karena kategori desil berkaitan dengan penentuan sasaran berbagai program perlindungan sosial.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan perubahan kategori secara mendadak menjadi salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, terdapat warga yang merasa mengalami kenaikan kategori tanpa mengetahui proses pendataan yang menyebabkan perubahan tersebut.
"Banyak warga mengalami kenaikan kategori secara tiba-tiba," ujar August, beberapa waktu lalu.
Menurut August, persoalan tersebut muncul seiring penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN oleh pemerintah. Data tersebut digunakan untuk memadankan berbagai basis data sosial dan ekonomi masyarakat agar menjadi lebih terintegrasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
August mengatakan penerapan DTSEN diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan data masyarakat. Namun, menurutnya, akurasi data tetap perlu didukung proses verifikasi dan validasi secara langsung di lapangan.
Pasalnya, DPRD DKI menerima laporan dari warga yang mengaku tidak pernah didatangi petugas untuk menjalani pendataan. Meski demikian, kategori desil mereka disebut mengalami perubahan dalam data kesejahteraan.
"Ada masyarakat yang mengaku tidak disurvei petugas di lapangan," tandas August.
August menilai persoalan perubahan desil tidak hanya berkaitan dengan kesalahan administrasi. Data tersebut memiliki keterkaitan dengan penentuan masyarakat yang menjadi sasaran berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
Ketidaksesuaian data dapat membuat warga yang masih membutuhkan bantuan masuk dalam kategori yang tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
Perhatian terhadap akurasi data juga semakin penting karena Dinas Sosial DKI Jakarta menetapkan alokasi anggaran bantuan sosial sebesar Rp803,77 miliar dalam APBD Perubahan 2026. DPRD DKI meminta anggaran tersebut digunakan secara akuntabel dengan mengacu pada data penerima yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Oleh karena itu, August meminta Pemprov DKI membuka mekanisme sanggah bagi warga yang tidak menyetujui perubahan kategori desil mereka. Mekanisme tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan dan memberikan informasi mengenai kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Pemprov DKI juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik atau BPS untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data warga. Langkah tersebut diperlukan agar data dalam DTSEN dapat mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
August mengatakan aduan yang disampaikan masyarakat seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi sebelum data digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial. Dengan demikian, proses pemutakhiran data diharapkan dapat mengurangi ketidaksesuaian antara kategori desil dengan kondisi ekonomi warga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!