Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sound Horeg di Simpang Jalan, dari Hiburan Rakyat Kelas Bawah, Penggerak Ekonomi hingga Jadi Polemik

📅 Minggu, 27 Sep 2026, 20:13 WIB | Oleh:

Kemudian terjadi insiden dengan korban Bonari (44) yang meninggal terkena serangan jantung saat jalan kaki mengikuti karnaval sound horeg di Banyuwangi (23/8). Korban diduga menenggak miras sebelum karnaval dimulai.

Terakhir, yakni Slamet Timbang (57) yang meninggal dunia di wilayah Jombang, Jawa Timur.

Slamet diketahui tertimpa kanopi dan tembok saat mengantar istrinya ke apotek di tengah kemeriahan karnaval parade sound horeg di Desa Wringinagung, Jombang, Jawa Timur.

Pada kejadian itu, secara tiba-tiba tembok bangunan dengan kanopi ambruk dan menimpa korban, sehingga korban tewas di tempat.

Runtuhnya bangunan itu diduga dipicu karena getaran serta suara keras dari sound horeg hingga kabel yang tersangkut di bodi atau muatan truk sound yang melintas.

Rentetan peristiwa itu lantas menjadi sorotan karena berkaitan dengan sound horeg, terutama pada aspek keselamatan dan aturan mengenai ekspresi itu.

Bagi Heri Lentho, sound horeg telah menjadi hiburan bagi sebagian masyarakat, terutama masyarakat bawah, namun persoalan justru muncul ketika hiburan telah kehilangan batas sosialnya.

Kebebasan berekspresi tidak berarti bebas mengganggu orang lain. Hak untuk menikmati musik tidak boleh menghilangkan hak orang lain untuk mendapatkan ketenangan, kesehatan dan keselamatan.

Karena itu, menurut Heri, yang harus kita kritik bukan masyarakat kecil yang ingin bergembira, yang harus kita persoalkan adalah ketika ekspresi kegembiraan itu berubah menjadi kebisingan ekstrem, merusak lingkungan, membahayakan pengguna jalan, merusak fasilitas, mengganggu rumah sakit, sekolah atau tempat ibadah, serta disertai perilaku lain yang melanggar hukum dan norma sosial.

Sound horeg tidak boleh menjadi kambing hitam untuk semua persoalan sosial, tetapi juga tidak boleh menggunakan dalih “hiburan rakyat” untuk membenarkan segala bentuk perilaku.

Meskipun demikian, rakyat kecil berhak mendapatkan hiburan, sekaligus juga berhak mendapatkan ketenangan dan keselamatan.

Sementara itu pegiat sejarah dan budaya dari Boemi Poeger Jember, Yopi Setyo Hadi mengusulkan agar pemerintah pusat yang memiliki kewenangan melampaui wewenang pemerintah daerah dapat melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara.

Pemerintah juga perlu melakukan beberapa langkah yang meliputi penerbitan aturan bersama lintas kementerian/lembaga mengenai standardisasi hingga sanksi tegas bila kendaraan yang memuat sistem pelantang suara melintasi jembatan timbang dengan melakukan razia berkala dan pencegatan armada truk sound horeg di jalan raya nasional sebelum mereka memasuki area permukiman warga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

Mengharap Final Leo/Daniel-Fajar/Fikri, Mungkinkah?  

4 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Mengharap Final Leo/Daniel-...
Advertisement
Hati-hati! Pengguna iPhone 18, Waspada Kaspersky Deteksi Modus Penipuan Situs Palsu Kuras Rekening

Hati-hati! Pengguna iPhone 18, Waspada Kaspersky Deteksi Modus Penipuan Situs Palsu Kuras Rekening

27 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.