Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiga Begal Sadis yang Bacok Korban di Cipinang Jaktim Diringkus

📅 Kamis, 24 Sep 2026, 12:44 WIB | Oleh:

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pencurian dengan kekerasan di seberang Sebasa Polri.

Ketiga tersangka itu kini menjalani proses hukum di Polsek Pulogadung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 307 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan penggunaan senjata tajam.

"Atas sangkaan tersebut, para tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun dan tujuh tahun, sesuai pasal yang dikenakan," tegas Gomos. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

BMKG Khawatirkan Durasi Musim Hujan yang Pendek

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG Khawatirkan Durasi Mus...
Nasional
Bapanas Proses 102 Tersangk...
Advertisement
Indonesia vs Singapura di GBK Hari Ini, Polri Siapkan 3.852 Personel

Indonesia vs Singapura di GBK Hari Ini, Polri Siapkan 3.852 Personel

25 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.