Kembangkan Rumput Laut, Pemprov Maluku Siapkan 20.000 Hektare Lahan

Minggu, 20 Sep 2026, 14:02 WIB

AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku menyiapkan lahan dan pendataan petani untuk mendukung program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan budi daya rumput laut seluas 20.000 hektare di sejumlah wilayah Maluku.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam keterangan yang diterima di Ambon, Sabtu (19/9), mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan produktivitas sektor kelautan, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir yang menggantungkan pendapatan dari usaha rumput laut.

Ket. Foto: Dua pembudidaya rumput laut sementara menata rumput laut yang dibudidayakan di perairan Teluk Baguala, Pulau Ambon, Maluku, Selasa (6/1). Budidaya rumput laut di perairan Teluk Baguala menggunakan metode rakit tali. — Sumber: ANTARA

"KKP akan mengembangkan budi daya rumput laut seluas 20.000 hektare di Maluku. Pemerintah provinsi siap mendukung melalui kesiapan lahan dan pendataan para petani rumput laut," katanya.

Menurut dia, pengembangan kawasan budi daya tersebut akan diarahkan pada wilayah yang memiliki potensi dan aktivitas usaha rumput laut, di antaranya Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, hingga Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ia mengatakan pemerintah daerah akan memastikan kesiapan di tingkat daerah agar program pengembangan rumput laut dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat.

"Yang kita dorong adalah bagaimana potensi kelautan ini bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat, terutama para petani dan keluarga mereka yang selama ini bergantung pada sektor pesisir," ujarnya.

Ia menilai pengembangan rumput laut memiliki peluang untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir karena Maluku memiliki wilayah laut yang luas dan potensi sumber daya kelautan yang besar.

Karena itu, Pemprov Maluku akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pendataan petani, lokasi budi daya, serta kebutuhan pendukung lainnya dapat disiapkan untuk menunjang pelaksanaan program KKP tersebut.

Selain pengembangan rumput laut, Lewerissa mengatakan pemerintah pusat juga merespons aspirasi nelayan Maluku terkait praktik alih muat atau transhipment di tengah laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, kata dia, akan menerbitkan surat untuk mengakhiri relaksasi penangkapan ikan terukur sehingga kapal ikan yang beroperasi di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yakni Laut Banda, Laut Seram, dan Laut Arafura, diarahkan mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan pendaratan ikan milik pemerintah daerah.

"Ini penting agar hasil kekayaan laut Maluku tidak hanya diambil dari lautnya, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah," kata dia.

Ia menambahkan dukungan pemerintah pusat terhadap sektor kelautan Maluku juga mencakup pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih serta bantuan kapal pembersih sampah laut (SeaCleaner).

Menurutnya, berbagai dukungan tersebut perlu diarahkan untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut Maluku.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.