Trump Teken Sanksi Baru untuk Russia, Tiongkok dan India Bisa Kena Tarif 100 Persen

Sabtu, 19 Sep 2026, 19:08 WIB

Washington - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (18/9) menandatangani undang-undang yang mengizinkan penerapan sanksi baru untuk menekan Russia terkait perang di Ukraina, setelah Kongres AS menyetujui aturan tersebut menyusul penundaan selama berbulan-bulan.

Washington berupaya menghidupkan kembali jalur mediasi untuk mengakhiri konflik tersebut ketika Moskow meningkatkan serangan terhadap Ukraina, meskipun sebagian besar perhatian dan amunisi Russia kini terserap dalam perang yang masih berlangsung dengan Iran.

Ket. Foto: Arsip - Presiden Rusia Vladimir Putin (kiri) dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjalan menuju tempat pertemuan tingkat tinggi di di Anchorage, Alaska, Jumat (15/8/2025). — Sumber: Antara

Undang-undang yang disetujui anggota parlemen AS pada pekan ini menyasar sektor energi dan pertahanan Russia, termasuk Presiden Vladimir Putin dan sejumlah pejabat senior lainnya.

Aturan tersebut juga menargetkan apa yang disebut Moskow sebagai armada bayangan, yakni kapal-kapal tanker yang digunakan untuk menghindari sanksi Barat. Selain itu, Trump diberi kewenangan untuk mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap pembeli utama minyak dan gas Russia.

Kebijakan tersebut berpotensi menyasar Tiongkok dan India, sekaligus memperkuat upaya untuk memangkas pendapatan yang digunakan Moskow untuk membiayai perang.

Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dikuasai Partai Republik meloloskan paket tersebut dengan suara 262-159 pada Rabu.

Undang-undang itu juga menyasar perusahaan dan pihak asing yang mendukung militer Russia serta memperluas sanksi yang berkaitan dengan Iran.

Namun, kewenangan luas untuk memberlakukan tarif memicu perbedaan pandangan yang tidak biasa di kalangan anggota Partai Demokrat. Mereka pada umumnya mendukung Ukraina, tetapi menolak memberikan kewenangan perdagangan yang lebih luas kepada Trump.

Tekanan Lebih Keras

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebelumnya menyambut undang-undang tersebut sebagai langkah "simbolis" dan berterima kasih kepada anggota parlemen AS.

Undang-undang tersebut merupakan "alat yang sangat kuat yang dapat menghentikan perang teroris ini dan membawa Russia ke titik di mana mereka harus berdamai," tulis Zelensky melalui platform X.

"Sanksi harus kuat agar semua upaya perdamaian -- termasuk upaya diplomatik bersama kami dengan Amerika Serikat, Eropa, dan sahabat-sahabat lainnya -- dapat berhasil," tambahnya.

India pada Kamis mengatakan akan terus membeli minyak "melalui sumber pasokan yang beragam."

New Delhi, yang menganggap Russia sebagai salah satu mitra strategis terpentingnya, menghadapi krisis energi yang dipicu konflik AS-Iran, antara lain dengan meningkatkan pembelian dari Moskow meskipun mendapat tekanan dari negara-negara Barat.

Para pendukung undang-undang tersebut menilai tekanan ekonomi yang lebih keras diperlukan terhadap Moskow, yang melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina pada Februari 2022.

Pemungutan suara di Kongres disambut para aktivis pendukung Ukraina yang menyoroti berlanjutnya serangan Russia, termasuk serangan pesawat nirawak pada Rabu terhadap transportasi sipil di wilayah selatan Ukraina yang menurut pejabat Kyiv menewaskan lima orang.

Trump pada umumnya lebih memilih mempertahankan kendali atas kebijakan sanksi dan tarif daripada membiarkan Kongres menentukan kebijakan tersebut. Sikap itu turut menyebabkan pengesahan aturan tersebut tertunda selama lebih dari setahun.

Penandatanganan undang-undang oleh Trump dilakukan sepekan sebelum ia dijadwalkan bertemu dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping di Washington.

  • Kebijakan AS

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.