Dengan Patroli Siber, Tawuran Remaja Dicegah, Sajam Pun Disita

Sabtu, 19 Sep 2026, 15:02 WIB

KUDUS -- Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, memperketat patroli siber di media sosial sebagai langkah pencegahan tawuran antar remaja, menyusul adanya kasus perkelahian remaja yang sebelumnya berawal dari aksi saling ejek di media sosial.

"Dalam melakukan patroli siber, kami berhasil menemukan konten di media sosial Instagram 'plosokgalak1996' yang menampilkan sekelompok anak muda membawa senjata tajam (Sajam) pada Jumat (18/9)," kata Kapolsek Jati AKP Subkhan di Kudus, Sabtu.

Ket. Foto: Kapolsek Jati AKP Subkha bersama jajaran saat berbincang dengan kelima remaja yang membawa senjata tajam, Sabtu (19/9). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Polres Kudus.

Melalui akun Instagram tersebut, kata dia, ditemukan unggahan video sekelompok remaja tengah berkumpul dan berjalan dengan membawa sejumlah benda yang diduga senjata tajam.

Petugas kemudian melakukan profiling terhadap akun tersebut untuk menelusuri keberadaan para remaja yang muncul dalam konten. Hasil penelusuran mengarah ke sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jati, Kudus.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah seorang remaja berinisial AI di wilayah Kecamatan Jati, Kudus.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga digunakan sebagai senjata, yakni sebuah celurit berukuran kecil, cobek panjang, serta dua busur panah yang disimpan di lantai dua rumah.

Selain mengamankan barang-barang tersebut, polisi juga membawa lima remaja ke Polsek Jati untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial AI, MJW, DP, NFFR, dan AAA. Seluruhnya merupakan remaja yang berdomisili di sejumlah desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Polisi juga menemukan fakta bahwa para remaja tersebut telah membuat sebuah kelompok yang mereka sebut "Warga Remaja Militer" (WRM). Meski demikian, polisi tidak berhenti pada pengamanan barang bukti.

Kelima remaja tersebut diberi pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan penekanan agar mendapatkan pengawasan lebih lanjut.

"Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," ujarnya.

Polsek Jati juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses pembinaan lebih lanjut.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak dan remaja," ujarnya.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.