Mentan Amran Tegas: Beras Fortifikasi Melanggar Aturan Tak Boleh Beredar, Izin Dicabut.
Jumat, 18 Sep 2026, 05:19 WIBÂ Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan beras fortifikasi yang terbukti melanggar ketentuan tidak boleh lagi beredar di Indonesia, disertai pencabutan izin usaha terhadap pelaku yang melanggar.
Amran mengatakan dirinya telah menginstruksikan jajarannya di Bapanas agar memperketat pengawasan dan menindak pelanggaran beras fortifikasi, termasuk mencabut izin serta melarang peredaran produk yang terbukti tidak memenuhi ketentuan di Indonesia.
âKami sudah minta Sestama (Sekretaris Utama Bapanas), Deputi yang baru kami lantik, awasi, tindak. Dan yang sudah melanggar kemarin yang fortifikasi, izinnya dicabut. Tidak boleh lagi memasarkan beras di Republik Indonesia,â kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Mentan menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan manipulasi terhadap produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi.
Amran menuturkan langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap tata niaga beras sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan sesuai ketentuan.
Anggota Komisi IV DPR RI Endang S. Thohari menilai pengawasan terhadap beras fortifikasi perlu diperketat karena produk tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan asupan gizi tambahan.
âSaya sangat mendukung sekali apa yang dikerjakan oleh Menteri Pertanian. Beras fortifikasi yang sudah diedarkan ke masyarakat itu sangat merugikan masyarakat yang memerlukan,â ujar Endang.
Endang mengatakan hasil analisis terhadap sejumlah produk menemukan adanya perusahaan yang diduga memalsukan kualitas beras fortifikasi.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan karena masyarakat berharap beras fortifikasi yang beredar memiliki kualitas sesuai dengan manfaat yang dijanjikan.
âKarena ternyata setelah dianalisa ada beberapa perusahaan yang memalsukan kualitasnya. Nah ini sangat disesalkan karena kita di masyarakat itu sangat mengharapkan bahwa beras-beras fortifikasi itu adalah beras yang berkualitas tinggi, yang mengandung vitamin, antioksidan dan juga keperluan untuk ibu-ibu hamil dan juga stunting anak-anak,â katanya.
Karena itu, Endang mendorong pengawasan yang lebih ketat, termasuk pemeriksaan langsung terhadap tempat-tempat penjualan beras fortifikasi. Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.
âSaya sangat mendukung bahwa harus ada pengawasan yang ketat dan sidak kepada gerai-gerai yang menjual beras-beras fortifikasi,â ujar Endang.
Ia juga meminta pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas, karena praktik tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat.
âSaya kira lebih baik diberi peringatan dan dihukum seberat-beratnya, karena itu sangat merugikan kesehatan masyarakat kita,â katanya pula.
- Beras fortifikasi
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok
-
Ekonom UI: Ketika Ojol Jadi UMKM, Pemerintah Perlu Bangun Ekosistem Usahanya
-
Siswa SMK di Salatiga Ciptakan Helm Pintar Siagaride, Inovasi Keselamatan Berkendara
-
Edukasi dan Literasi Lingkungan pada Anak Usia Dini lewat Aksi Tanam Pohon
-
Dugaan Curang Beras Fortifikasi Bikin Konsumen Rugi Rp89 Triliun, Ini Kata Kepala Bapanas
-
Wali Kota Banda Aceh: Aceh Butuh Kebijakan Tepat Hadapi Dinamika Masyarakat.
-
Bukan Sekadar Festival! Cianjur Fest 2026 Jadi Arena 2.800 UMKM Cari Cuan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.