Ekonom UI: Ketika Ojol Jadi UMKM, Pemerintah Perlu Bangun Ekosistem Usahanya
Jumat, 21 Agu 2026, 15:58 WIBJAKARTA (21/8) â Ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Heru Sutadi, mengatakan pengakuan pengemudi ojek daring atau online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus diikuti dengan pembangunan ekosistem usaha yang dibangun pemerintah untuk dapat meningkatkan pendapatan dan kapasitas ekonomi pengemudi.
âYang paling penting adalah akses pembiayaan yang mudah dan tepat sasaran, disertai pelatihan dan pendampingan usaha. Pemerintah perlu membangun ekosistemnya,â kata Heru kepada ANTARAÂ di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, akses pembiayaan menjadi salah satu kebutuhan utama yang perlu disiapkan pemerintah. Pengemudi dapat diarahkan memperoleh akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan mikro untuk mendukung pengembangan usaha, termasuk pembelian kendaraan yang menunjang aktivitas usaha.
Selain itu pembiayaan juga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha pendukung seperti layanan logistik, kuliner, perdagangan, maupun usaha mikro lainnya. Dengan demikian, pengemudi tidak selamanya bergantung pada pendapatan dari perjalanan.
Selain pembiayaan, pemerintah perlu menyediakan pelatihan dan pendampingan mengenai literasi keuangan, pembukuan sederhana, pemasaran digital, serta keterampilan mengembangkan usaha.
âJangan hanya memberikan sertifikat atau status UMKM, tapi pemerintah perlu membangun ekosistemnya. Akses KUR atau pembiayaan mikro, literasi keuangan, pelatihan digital, pembukuan sederhana, pemasaran, hingga peluang diversifikasi usaha,â katanya.
Heru menilai platform transportasi daring juga dapat dilibatkan dalam proses tersebut karena memiliki data mengenai aktivitas ekonomi pengemudi. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu pemerintah menentukan bentuk pembiayaan dan program pendampingan yang lebih tepat sasaran.
Menurut dia, transformasi tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan dukungan legalitas usaha, rekening dan pencatatan keuangan, akses pembiayaan, serta peningkatan keterampilan usaha.
Ia mengatakan insentif seperti pembiayaan, pelatihan atau keringanan tertentu harus mudah diakses agar pengakuan sebagai UMKM tidak justru membuat pengemudi menanggung seluruh risiko usaha, sementara posisi tawarnya terhadap platform tetap tidak seimbang.
âPemerintah harus memastikan status UMKM tidak justru menambah beban administrasi. Semoga Perpres transportasi daring yang dinanti sejak 1 Mei 2026 segera bisa terbit dan mitra ojol bisa segera naik kelas,â katanya.
- Ekonom UI
- Ojol Jadi UMKM
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.