- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kabar Baik! Tapi Buat Raky...
Kabar Baik! Tapi Buat Rakyat Malaysia, PM Anwar Ibrahim Tingkatkan Subsidi Tagihan Listrik
Kamis, 17 Sep 2026, 21:32 WIBKUALA LUMPUR, MALAYSIA - Pemerintah Malaysia memutuskan meningkatkan subsidi tagihan listrik bagi rakyat dengan memperluas batas perlindungan dari 600 kWh menjadi 800 kWh per bulan, yang berlaku untuk penggunaan listrik mulai September hingga 31 Desember 2026.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan langkah ini diambil sebagai tindakan segera untuk mengatasi tekanan biaya hidup yang dihadapi rakyat saat ini.
Melalui langkah ini, pengguna rumah tangga yang menggunakan listrik hingga 800 kWh per bulan akan mendapatkan perlindungan berupa pembebasan dari Penyesuaian Biaya Bahan Bakar Otomatis (AFA), Biaya Ritel, serta Pajak Penjualan dan Jasa (Sales and Service Tax).
"Penghargaan setinggi-tingginya, khususnya kepada TNB, PETRA, dan Komisi Energi atas peran mereka dalam memungkinkan langkah ini diambil secara segera," ujar Anwar Ibrahim dalam keterangan di Kuala Lumpur, Kamis (17/9).
Dia menyampaikan kondisi kabut asap serta cuaca yang lebih panas belakangan ini telah mendorong peningkatan penggunaan listrik di kalangan sebagian rumah tangga, sehingga penggunaan bulanan masyarakat Malaysia melampaui batas 600 kWh dan menyebabkan kenaikan tagihan yang tidak biasa.
Oleh karena itu, Anwar menyampaikan pemerintahan Malaysia akan terus memantau secara ketat perkembangan biaya bahan bakar dan kondisi pasar energi saat ini, untuk memastikan setiap keputusan terkait tarif listrik mempertimbangkan keseimbangan antara keterjangkauan dan beban biaya hidup rakyat, jaminan pasokan listrik, serta keberlanjutan sektor energi negara. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Kementerian ESDM Izinkan PLN Kembangkan Panas Bumi Gunung Ungaran Jadi PLTP, Perkuat Energi Bersih Nasional
-
Lestari Moerdijat: Menuju Indonesia Emas, Bonus Demografi Harus Dikelola dengan Baik
-
Man United Incar Final Liga Europa, Amorim: Laga Lawan Bilbao Paling Penting
-
Realisasi subsidi listrik Januari Hingga Mei 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.