Kemenag-Baznas Perbaiki Sarana Prasarana 700 Pesantren dan Madrasah
Rabu, 16 Sep 2026, 15:21 WIBJAKARTA -- Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bakal memperbaiki sarana prasarana di 700 pesantren dan madrasah yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia melalui program Pesantren Nyaman Belajar.
Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam memperkuat sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas penyaluran zakat.
âPrioritas kita ada lima, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan mualaf. Salah satu prioritas kita adalah pendidikan,â kata Sodik saat peluncuran program Pesantren Nyaman Belajar di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan dukungan terhadap pendidikan dilakukan Baznas melalui berbagai bentuk, mulai dari pemberian beasiswa hingga penguatan infrastruktur pendidikan, termasuk bekerja sama dengan kementerian dan lembaga.
Sodik mengatakan program itu diharapkan dapat terus dikembangkan, terutama pada tahun anggaran berikutnya, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki basis keagamaan sekaligus penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
âJadi, satu beasiswa, infrastruktur, IT, dan lain-lain,â ujarnya.
Ia menjelaskan Baznas pada tahun ini telah mengalokasikan sekitar Rp40 miliar untuk sejumlah program pendidikan, termasuk dukungan bagi Kementerian Agama. Ke depan, Baznas akan terus memperluas pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di sektor pendidikan.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Indonesia memiliki 42 ribu pesantren dan mayoritas dikelola secara mandiri. Namun, dari jumlah tersebut, masih banyak pesantren yang membutuhkan bantuan.
Di sisi lain, Kemenag juga baru membentuk dan melantik pimpinan Direktorat Jenderal Pesantren. Maka, kolaborasi ini menjadi strategis dalam memperkuat tata kelola dan sumber daya manusia di lingkungan pesantren.
âItu (santri) anak bangsa kita juga yang perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah. Tapi pemerintah kan keterbatasan anggaran, tentu juga harus ada aturannya yang tersendiri,â kata dia.
- perbaikan pesantren
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.