- Home
-
- Luar Negeri
-
- Polisi Turki Gerebek Bar G...
Polisi Turki Gerebek Bar Gay dan Rumah Aktivis LGBTQ, Sedikitnya 63 Orang Ditahan
Senin, 14 Sep 2026, 05:01 WIBIstanbul - Polisi Turki pada Minggu (13/9) melakukan penggerebekan terhadap sejumlah bar gay dan rumah aktivis LGBTQ serta menangkap sedikitnya 60 orang. Pihak berwenang mengatakan operasi tersebut bertujuan memperkuat nilai-nilai keluarga tradisional, menurut pejabat dan aktivis.
Komunitas LGBTQ di Turki kerap menjadi sasaran pemerintah. Presiden Recep Tayyip Erdogan menyebut komunitas tersebut sebagai âgerakan menyimpangâ yang terdiri atas âorang-orang cabulâ dan bertanggung jawab atas menurunnya angka kelahiran.
Penggerebekan pada Minggu dilakukan sehari setelah akun lebih dari selusin organisasi LGBTQ Turki diblokir di platform X atas permintaan pihak berwenang, menurut sebuah lembaga pemantau.
âSebagai bagian dari operasi âKeluarga Saya Amanâ (...) yang dilakukan melalui kerja sama dengan pasukan kepolisian dan gendarmerie kami, proses hukum telah dimulai terhadap 162 tersangka, sembilan organisasi, dan 13 perusahaan di total 15 provinsi,â kata Menteri Kehakiman Akin Gurlek melalui X. Sebagian besar operasi dilakukan di sekitar Istanbul dan Ankara.
Gurlek mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari program âDekade Keluargaâ yang dicanangkan Erdogan, yang bertujuan âmelindungi anak-anak kita, institusi keluarga, dan ketertiban sosialâ.
Menurut jaksa di Ankara, Istanbul, dan Izmir yang dikutip kantor berita negara Anadolu, sedikitnya 63 orang telah ditahan.
Aktivis LGBTQ dan hak-hak perempuan menjadi salah satu pusat utama perlawanan terhadap pemerintahan konservatif yang berakar pada Islamisme dan berkuasa sejak 2002.
Di Istanbul, polisi menggerebek sejumlah bar gay dan sebuah klub malam yang dikenal sebagai tempat berlindung komunitas LGBTQ, menurut rekaman video dari media pro-pemerintah.
Sebuah hammam khusus pria yang dikenal sebagai tempat prostitusi juga menjadi sasaran penggerebekan.
Organisasi hak LGBTQ Kaos GL, yang kantornya digeledah dan para pemimpinnya ditahan, sebelumnya menyatakan bahwa âhampir 50 pembela hak-hak LGBTQ (...) telah ditahan atau menjalani proses hukum yang melibatkan pemeriksaan atau penahananâ di seluruh negeri.
Menurut kelompok tersebut, otoritas peradilan di Ankara menuduh Kaos GL membuat âunggahan yang mengandung kecabulanâ di situs web dan saluran media sosialnya serta menyebut konten tersebut dapat diakses oleh anak-anak.
Meskipun hubungan sesama jenis bukan merupakan tindak pidana di Turki, homofobia masih tersebar luas.
Pelanggaran Terang-terangan
Pelapor Parlemen Eropa untuk Turki mengecam penangkapan tersebut sebagai âeskalasi mengejutkan dalam tindakan represifâ di negara itu. Upaya Turki untuk bergabung dengan Uni Eropa telah dibekukan dalam beberapa tahun terakhir, tetapi negara tersebut tetap menjadi mitra perdagangan dan politik penting bagi blok tersebut.
âPemaksaan agenda moral ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak dasar dan komitmen internasional Turki, yang membawa negara ini ke jalan yang gelap,â tulis Nacho Sanchez Amor di X.
âKeberadaan tidak dapat dilarang atau dibatasi. Hak-hak LGBTI+ adalah hak asasi manusia!â kata Ozgul Saki, anggota parlemen dari Partai DEM yang berhaluan kiri dan pro-Kurdi di Istanbul, melalui X.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: AFP
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.