LG CNS Raih Penghargaan DJP atas Kontribusi dalam Implementasi Coretax
Senin, 14 Sep 2026, 16:25 WIBJAKARTA - LG CNS menerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas kontribusinya dalam implementasi serta dukungan teknis dan operasional sistem Coretax. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran LG CNS dalam mendukung stabilitas dan keberlangsungan sistem administrasi perpajakan nasional.
Penyerahan penghargaan berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada 11 September. Acara tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, Senior Vice President sekaligus Head of Digital Business Unit LG CNS Kim Hong-geun, serta Staf Khusus Menteri Keuangan Iwan Djuniardi.
Kim Hong-geun mengatakan penghargaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberhasilan pembangunan Coretax, tetapi juga mencerminkan kolaborasi yang dilakukan LG CNS bersama DJP untuk menjaga sistem tetap berjalan secara stabil. Menurutnya, keberlanjutan operasional menjadi bagian penting setelah sistem administrasi perpajakan tersebut diterapkan.
âPenghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan atas keberhasilan implementasi Coretax, tetapi juga atas kolaborasi erat kami dengan DJP dalam memastikan operasional sistem berjalan secara stabil,â ujar Kim Hong-geun.
LG CNS mengembangkan Coretax melalui konsorsium bersama perusahaan teknologi informasi asal Austria, Qualysoft GmbH. Pembangunan sistem tersebut diselesaikan pada Desember 2024, kemudian dilanjutkan dengan dukungan implementasi, operasional, dan stabilisasi bersama DJP hingga Maret 2026.
Setelah DJP mengambil alih pengelolaan operasional Coretax pada April 2026, LG CNS masih dipercaya memberikan dukungan teknis melalui kontrak pemeliharaan. Dukungan tersebut mencakup infrastruktur inti sistem, termasuk basis data, sehingga peran LG CNS tetap berlanjut dalam menjaga keandalan teknologi Coretax.
Coretax sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan generasi baru yang dikembangkan pemerintah untuk mempercepat transformasi digital sektor perpajakan. Sistem ini mengintegrasikan berbagai proses yang sebelumnya berjalan secara terpisah, mulai dari pendaftaran Wajib Pajak, pelaporan, pembayaran, restitusi, pemeriksaan hingga penagihan.
Melalui integrasi tersebut, pemerintah berupaya menyederhanakan proses administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan kemudahan layanan bagi Wajib Pajak. Coretax juga diarahkan untuk membangun administrasi perpajakan berbasis data sehingga dapat memperkuat pengelolaan penerimaan dan fondasi fiskal negara.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan apresiasi terhadap kemampuan teknis dan dedikasi LG CNS selama proses pembangunan Coretax. Ia berharap kerja sama antara DJP dan perusahaan teknologi asal Korea Selatan tersebut dapat terus berlangsung dengan mengedepankan profesionalisme dan hubungan kemitraan.
âKami sangat mengapresiasi kemampuan teknis dan dedikasi LG CNS dalam membangun Coretax. Kami berharap kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dan LG CNS dapat terus berlanjut dengan senantiasa mengedepankan prinsip profesionalisme dan saling menghormati,â kata Bimo.
Implementasi dan stabilisasi Coretax berlangsung ketika penerimaan pajak Indonesia juga mencatat pertumbuhan positif. Berdasarkan data Kementerian Keuangan dan DJP, penerimaan pajak pada Semester I 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun atau meningkat sekitar 24,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan penerimaan tersebut terjadi pada sejumlah jenis pajak utama, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). DJP menyebut pemulihan aktivitas ekonomi, penguatan administrasi perpajakan, serta meningkatnya kepatuhan Wajib Pajak menjadi sejumlah faktor yang mendukung pertumbuhan tersebut.
Dalam perkembangan tersebut, Coretax menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem administrasi perpajakan berbasis digital. Integrasi data dan proses perpajakan diharapkan dapat membantu pemerintah meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat pengelolaan penerimaan negara.
Penghargaan dari DJP turut memperkuat posisi LG CNS sebagai salah satu perusahaan teknologi yang terlibat dalam transformasi digital sektor pemerintahan di Indonesia. Selama lebih dari dua dekade, LG CNS telah mengerjakan berbagai proyek e-government bersama sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Keuangan.
Perusahaan tersebut juga memperluas keterlibatannya dalam pembangunan infrastruktur digital di Indonesia. Sejak tahun lalu, LG CNS memperkuat kehadirannya melalui proyek senilai sekitar KRW100 miliar atau Rp1,3 triliun untuk membangun infrastruktur pusat data berbasis artificial intelligence (AI) di Jakarta.
Dengan pengalaman mengembangkan sistem berskala nasional serta membangun infrastruktur digital, LG CNS menyatakan akan terus memperluas perannya sebagai mitra transformasi digital jangka panjang. Fokus tersebut mencakup sektor pemerintahan maupun berbagai bidang lain yang membutuhkan penguatan teknologi digital di Indonesia.
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
- Digitalisasi Pajak
- Administrasi Pajak
- Kementerian Keuangan
- Coretax
- Coretax DJP
- LG CNS
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
RI Harus Aktif Berdiplomasi untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi
-
Minyak Brent Tembus 94 Dollar AS per Barel, Pasar Energi Bergolak
-
DPRD Jember Setujui 6 Raperda Strategis, Gus Fawait Komitmen Optimalkan PAD
-
Transjakarta Operasikan Armada Bantuan karena KRL Bogor-Jakarta Kota Alami Gangguan
-
TNI AL Pastikan Seluruh Satuan Jalankan Program Tanam Kedelai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.