Polda Maluku Selidiki Pelaku Bentrokan antara Desa Lisabata vs Desa Patahuwe

Sabtu, 12 Sep 2026, 23:20 WIB

AMBON -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku membantu Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk menyelidiki pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan warga Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting mengatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.

Ket. Foto: Tim Ditreskrimum Polda Maluku turun langsung lakukan penyelidikan di Taniwel Seram Barat pasca insiden bentrok antarara pemuda Patahuwe dan Lisabata. — Sumber: ANTARA/HO-Polda Maluku

"Satuan Reskrim Polres SBB sementara berusaha untuk mengungkap pelaku dalam konflik ini. Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan," kata Dasmin di Ambon, Sabtu.

Dasmin tiba di wilayah Taniwel sekitar pukul 06.00 WIT untuk memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi pada Jumat (11/9).

Ia mengatakan Polda Maluku memberikan dukungan agar proses penyelidikan berjalan secara profesional dan objektif.

"Polda Maluku memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam proses penyelidikan. Dirreskrimum turun langsung untuk memastikan penanganan berjalan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti," katanya.

Menurut Dasmin, setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan bentrokan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kami tidak ingin proses penegakan hukum dibangun berdasarkan opini atau informasi yang belum terverifikasi. Semua akan didalami berdasarkan fakta di lapangan, keterangan yang diperoleh dan alat bukti yang ditemukan penyidik," katanya.

Polisi juga memasang garis polisi di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan bentrokan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan.

Penyelidikan diarahkan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak yang terlibat, serta mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.

Pembersihan puing bangunan yang terbakar dan roboh akan dilakukan setelah tahapan pemeriksaan di lokasi selesai.

Dasmin meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri maupun menyebarkan tuduhan kepada pihak tertentu sebelum penyelidikan memperoleh fakta yang cukup.

"Kami meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak menyebarkan tuduhan kepada pihak tertentu sebelum proses penyelidikan memperoleh fakta yang cukup. Percayakan proses hukum kepada kepolisian," katanya.

Sebelumnya, bentrokan antara warga Desa Patahuwe dan Desa Lisabata terjadi pada Jumat (11/9) setelah insiden kebakaran lahan berkembang menjadi ketegangan antara warga kedua desa.

Berdasarkan laporan awal kepolisian, sebanyak 27 rumah dan satu sepeda motor terbakar, sedangkan empat warga dilaporkan terluka akibat tembakan senjata angin.

Polda Maluku bersama Polres SBB serta unsur TNI melakukan pengamanan di wilayah tersebut untuk mencegah bentrokan susulan.

Hingga Sabtu, polisi menyatakan situasi keamanan di wilayah Taniwel aman dan terkendali, sementara penyelidikan terhadap rangkaian peristiwa tersebut masih berlangsung.

  • bentrok antardesa

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.