Menkeu Belum Terima Usulan Tambahan Anggaran IKN Rp15,8 Triliun

Jumat, 11 Sep 2026, 03:27 WIB

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima surat usulan penambahan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar 15,8 triliun rupiah untuk pagu anggaran 2027.

“Saya belum terima suratnya,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (9/9).

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). — Sumber: Antara

Purbaya mengatakan dirinya belum dapat mengambil keputusan terkait usulan tersebut karena perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu. Ia akan mempelajari surat usulan tambahan anggaran tersebut, termasuk alasan pengajuan dan kebutuhan yang mendasarinya.

“Saya enggak tahu, saya lihat dulu suratnya seperti apa, alasannya seperti apa,” kata Bendahara Negara itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal OIKN Bimo Adi Nursanthyasto menjelaskan usulan tambahan anggaran tersebut diajukan karena total kebutuhan anggaran OIKN pada 2027 diperkirakan mencapai 22,5 triliun rupiah.

Sementara itu, alokasi yang tercantum dalam pagu indikatif saat ini baru sebesar 6,7 triliun rupiah sehingga masih terdapat kekurangan anggaran sebesar 15,8 triliun rupiah.

“Sehingga masih terdapat kekurangan kebutuhan anggaran sebesar Rp15,8 triliun,” ujar Bimo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono juga menyampaikan usulan tambahan anggaran untuk 2027 dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta.

Namun, dalam pemaparannya, Basuki menyebut total kebutuhan anggaran OIKN 2027 mencapai 22,2 triliun rupiah, dengan pagu indikatif sebesar 6,7 triliun rupiah. Dengan demikian, OIKN mengusulkan tambahan anggaran 15,5 triliun rupiah.

Tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mengejar target pembangunan kawasan IKN agar dapat difungsikan sebagai ibu kota negara pada 2028.

Infrastruktur Pendukung

Lebih lanjut, Basuki mengatakan anggaran tambahan akan digunakan untuk mendukung pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, hunian, serta berbagai infrastruktur pendukung.

Pagu indikatif OIKN tahun anggaran 2027 sebesar 6,7 triliun rupiah terdiri atas program dukungan manajemen sebesar 592 miliar rupiah dan program pengembangan kawasan strategis sebesar 6,1 triliun rupiah.

Adapun tambahan anggaran 15,5 triliun rupiah yang diusulkan Basuki terdiri atas 7,4 triliun rupiah untuk pembangunan IKN tahap dua dan 8 triliun rupiah untuk pembangunan tahap tiga. Pembangunan tahap dua meliputi gedung perkantoran legislatif dan yudikatif, jalan dan terowongan utilitas terpadu (MUT), serta embung, kolam retensi, dan jaringan perpipaan.

Sementara itu, pembangunan tahap tiga mencakup hunian bagi pimpinan, anggota, dan staf legislatif serta yudikatif, jalan dan MUT menuju kawasan hunian legislatif dan kawasan diplomatik, serta pembangunan embung dan jaringan perpipaan.

Selain kebutuhan anggaran 2027, Basuki mengatakan OIKN masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar 3,2 triliun rupiah untuk tahun 2026. Ant/and

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.