BBM Subsidi Tak Naik, Ekonom Nilai Kebijakan Pemerintah Tepat Jaga Inflasi

Jumat, 11 Sep 2026, 05:03 WIB

Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai kebijakan pemerintah mempertahankan harga BBM dan LPG bersubsidi dapat membantu menjaga inflasi sehingga menjadi langkah mitigasi yang tepat.

"Kebijakan pemerintah yang mempertahankan harga BBM bersubsidi dan juga LPG bersubsidi ini sebetulnya bagus untuk menjaga inflasi," kata Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/9).

Ket. Foto: Sejumlah pengendara kendaraan bermotor mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite pada salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (6/8). — Sumber: Antara

Menurut Faisal, penyesuaian harga BBM maupun LPG bersubsidi berpotensi memicu kenaikan inflasi. Karena itu, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga komoditas tersebut dinilai tepat untuk menjaga stabilitas harga.

Meski demikian, ia mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan anggaran lebih besar untuk memastikan harga BBM dan LPG bersubsidi tetap terjangkau masyarakat di tengah ketidakpastian harga minyak global.

"Pada umumnya begitu penyesuaian harga BBM yang bersubsidi ini biasanya langsung mendorong inflasi tinggi sekali," ujarnya.

Selain mempertahankan harga, Faisal menekankan pentingnya pemerintah memastikan pasokan BBM dan LPG bersubsidi tetap tersedia serta dapat dijangkau masyarakat.

Menurut dia, harga yang tidak naik tidak akan cukup untuk menjaga inflasi apabila terjadi kelangkaan pasokan. Kondisi tersebut dapat mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen dan pada akhirnya meningkatkan inflasi.

"Yang dapat menyebabkan inflasi sering kali karena kuantitas atau volumenya itu juga tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,28 persen secara bulanan (month to month/mtm) dan 3,08 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, inflasi inti tercatat 0,22 persen secara bulanan dan 2,59 persen secara tahunan.

Kelompok administered prices atau harga yang diatur pemerintah turut mengalami inflasi, antara lain dipengaruhi komoditas bahan bakar rumah tangga, bensin, dan tarif angkutan udara seiring penyesuaian harga LPG nonsubsidi, BBM nonsubsidi, dan avtur di tengah kenaikan harga energi global.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mengambil langkah untuk menjaga kesinambungan anggaran apabila harga minyak dunia meningkat pada 2027 akibat ketidakpastian geopolitik global.

"Kita pasti akan lakukan langkah-langkah untuk memastikan anggaran kita tetap berkesinambungan seperti tahun ini," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9).

Menurut dia, pemerintah telah memiliki pengalaman menghadapi tekanan akibat perubahan harga minyak sehingga gejolak serupa bukan merupakan kondisi yang sepenuhnya baru.

"Jadi kan bukan pengalaman baru, kita enggak akan terlalu kaget," ujarnya.

  • Harga BBM Subsidi

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.