Dana Pendidikan Buleleng Jadi Sorotan BPK, Pengawasan Diperketat

Kamis, 10 Sep 2026, 06:53 WIB

BULELENG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali memperkuat pengawasan pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Buleleng melalui pemeriksaan kinerja pendahuluan untuk memastikan anggaran memberikan manfaat optimal bagi layanan pendidikan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, Kamis, menjelaskan pemeriksaan tersebut diarahkan untuk melihat pengelolaan berbagai sumber pendanaan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan di Kabupaten Buleleng.

Ket. Foto: Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira berfoto bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. — Sumber: Antara foto/HO-Humas Pemkab Buleleng

"BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memiliki tugas menyampaikan informasi mengenai perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan serta penyelesaian kerugian negara maupun daerah," katanya.

Pemeriksaan tersebut mencakup pengelolaan dana pendidikan pada satuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta bantuan masyarakat pada tahun 2025 dan semester I tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Semester I Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Laporan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan penyelesaian kerugian negara atau daerah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Satria menjelaskan pemantauan dilakukan secara rutin dua kali dalam setahun dengan dua fokus utama, yakni tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK serta penyelesaian kerugian negara atau daerah.

Menurut dia, laporan pemantauan tersebut terkadang belum mendapatkan perhatian optimal karena mekanisme dan formatnya berbeda dengan laporan hasil pemeriksaan reguler.

Oleh karena itu, BPK Perwakilan Provinsi Bali akan mendorong mekanisme penyerahan laporan yang lebih formal agar kepala daerah, DPRD, dan seluruh pihak terkait dapat mengetahui perkembangan penyelesaian kerugian negara maupun daerah secara lebih jelas.

BPK juga mengapresiasi perhatian Bupati Buleleng terhadap pengelolaan dana pendidikan.

Menurut dia, digitalisasi dan penguatan tata kelola dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran, termasuk pada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Afirmasi.

Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan komitmen pemerintah daerah itu untuk memastikan seluruh sumber pendanaan pendidikan dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat menentukan masa depan bangsa. Pemkab Buleleng senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan alokasi dan pemanfaatan sumber pendanaan pendidikan agar benar-benar efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Sutjidra mengatakan pemeriksaan kinerja pendahuluan menjadi momentum penting bagi Pemkab Buleleng untuk mengevaluasi tata kelola pendanaan pendidikan.

Pemeriksaan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai proses pengawasan, tetapi juga sebagai ruang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh masukan dan rekomendasi konstruktif dalam memperbaiki sistem yang telah berjalan.

“Pemeriksaan kinerja pendahuluan ini menjadi momentum yang sangat krusial. Melalui kegiatan ini, kami berharap memperoleh masukan, evaluasi, serta rekomendasi konstruktif guna mengidentifikasi area perbaikan dalam sistem pengelolaan dana pendidikan di Buleleng,” ujarnya.

Sutjidra meminta seluruh perangkat daerah dan jajaran terkait memberikan dukungan penuh serta bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Data dan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa BPK harus disiapkan dan disampaikan secara transparan, akurat, serta tepat waktu.

“Kami meminta seluruh jajaran memberikan dukungan penuh dan kooperatif kepada tim pemeriksa, serta menyiapkan dan menyajikan data maupun dokumen yang dibutuhkan secara transparan, akurat, dan tepat waktu,” katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.