Tinggal Selangkah Lagi! Penyaluran B50 Tembus 94 Persen SPBU

Selasa, 08 Sep 2026, 18:55 WIB

JAKARTA – Mandatori biodiesel B50 menjadi langkah agresif Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus memperbesar penyerapan minyak sawit domestik.

Namun, di balik ambisi tersebut, kebijakan ini bukan tanpa konsekuensi. Kebutuhan bahan baku yang semakin besar, kesiapan industri, biaya produksi, hingga potensi tekanan terhadap pasokan minyak sawit perlu dihitung matang.

Ket. Foto: Ilustrasi-Tangki penyimpanan B40, B50, dan B100 di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/ Putu Indah Savitri.

Langkah itu dilakukan agar target energi terbarukan tidak justru memunculkan persoalan baru di sektor pangan dan perdagangan.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyatakan bahwa hingga 5 September 2026 sebanyak 6.050 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau 94 persen telah menyalurkan mandatori biodiesel B50, dari total 6.412 SPBU yang ada.

"Masih 362 SPBU yang belum menyalurkan B50 karena masih menyalurkan B40," kata Ega di Jakarta, Selasa (8/9), saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR.

Ega mengatakan bahwa dari laporan Marketing Operation Region (MOR) yang tersebar di delapan wilayah, rata-rata sudah menyalurkan B50 di atas 90 persen hanya satu MOR yang berada di Maluku dan Papua baru 65 persen.

"Untuk di Maluku dan Papua masih menghabiskan stok B40, karena stok masih cukup banyak," ujarnya.

Sementara dari 121 terminal BBM milik Pertamina kata Ega, hanya satu terminal yang belum menyalurkan B50 yaitu Terminal BBM Sintang, Kalimantan Barat, dikarenakan terkendala pendangkalan sungai.

"Adapun 1 Terminal BBM yang berada di Sintang belum dapat menyalurkan B50 karena faktor cuaca yaitu sungai mengalami penyusutan," katanya.

Ia memastikan bahwa selama mandatori B50 diterapkan secara umum berjalan dengan baik dan untuk pengaduan pelanggan pun tidak terlalu signifikan.

Bahkan kata dia, terdapat peningkatan penjualan biosolar yang subsidi setelah terjadi kenaikan harga solar nonsubsidi.

"Sampai dengan saat ini tidak ada komplain yang signifikan," katanya menambahkan.

Dengan mayoritas SPBU telah menyalurkan biodiesel B50, implementasi mandatori ini memasuki tahap yang semakin luas di tingkat konsumen.

Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat penggunaan energi terbarukan dan menekan ketergantungan pada impor BBM.

Namun konsistensi pasokan, kesiapan distribusi, serta dampaknya terhadap harga dan ketersediaan bahan baku tetap perlu diawasi agar kebijakan B50 benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.