Meski PJJ, Disdik Tangsel Wajibkan Satuan Pendidikan Cek Kehadiran Siswa

Selasa, 08 Sep 2026, 13:32 WIB

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan satuan pendidikan memantau pelaksanaan pembelajaran serta kehadiran pendidik dan peserta didik selama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel, Deden Deni, di Tangerang, Selasa (08/9), mengatakan kebijakan PJJ diberlakukan sebagai langkah kesiapsiagaan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah potensi paparan abu vulkanik.

Ket. Foto: Pantauan sekolah di Tangerang Selatan selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dampak abu vulkanik gunung anak karakatau. — Sumber: ANTARA

“Pelaksanaan PJJ ini merupakan langkah kesiapsiagaan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik, sekaligus memastikan hak anak atas layanan pendidikan tetap terpenuhi,” kata Deden.

Deden menjelaskan pelaksanaan PJJ tidak berarti kegiatan pembelajaran dihentikan. Peserta didik tetap mengikuti proses belajar dengan memanfaatkan ekosistem digital yang tersedia di masing-masing satuan pendidikan.

Kepala satuan pendidikan diminta memastikan kegiatan PJJ tetap bermakna, aktif, dan terarah, dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran, seperti Learning Management System (LMS), Google Classroom, maupun media daring resmi sekolah.

“Sekolah tetap harus memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik selama PJJ, sehingga perubahan metode belajar ini tidak mengurangi hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan,” kata Deden.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel.

Koordinasi dilakukan untuk memperoleh pertimbangan teknis terkait perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), termasuk arah sebaran abu vulkanik yang menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

“Perkembangan kondisi kualitas udara dan arah sebaran abu vulkanik terus kami pantau bersama instansi terkait. Kebijakan pembelajaran berikutnya akan menyesuaikan dengan kondisi dan hasil pemantauan di lapangan,” jelasnya.

Deden juga mengimbau orang tua atau wali murid agar aktif mendampingi anak selama mengikuti PJJ dari rumah. Pendampingan mencakup pengawasan dan bimbingan selama proses pembelajaran berlangsung.

"Pemkot Tangsel bersama perangkat daerah terkait akan terus memantau perkembangan kondisi abu vulkanik dan kualitas udara sebagai bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya." katanya.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, serta mengikuti perkembangan situasi melalui sumber informasi resmi pemerintah.

“Saya memahami bahwa kabar mengenai aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau tentu menimbulkan sejumlah kekhawatiran bagi kita semua. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, namun tetap waspada,” ujar Benyamin.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.