Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mau Jadi Warga Negara Irlandia? Siap-siap, Sekarang Wajib Tinggal 8 Tahun Dulu

📅 Selasa, 08 Sep 2026, 16:27 WIB | Oleh:
Mau Jadi Warga Negara Irlandia? Siap-siap, Sekarang Wajib Tinggal 8 Tahun Dulu Doc: Istimewa

ISTANBUL - Pemerintah Irlandia mengusulkan peningkatan syarat masa tinggal untuk kewarganegaraan dari lima menjadi delapan tahun serta penerapan tes bahasa bagi para pemohon, Senin.

"Langkah ini membuat kita lebih selaras dengan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya... terutama dengan memastikan masa tinggal ditingkatkan dari lima menjadi delapan tahun," kata Perdana Menteri Irlandia Michael Martin kepada para wartawan.

"Selain itu, terkait aspek bahasa, akan ada persyaratan kemampuan bahasa Inggris serta pengenalan dasar terhadap bahasa Irlandia," tambahnya.

"Hal ini juga bertujuan memastikan bahwa status kewarganegaraan dibarengi dengan kemampuan untuk berkontribusi kepada masyarakat... serta menciptakan keseimbangan yang tepat antara kemandirian dan kemampuan mengurus diri sendiri, alih-alih bergantung sepenuhnya pada pihak lain," katanya.

Menteri Kehakiman Jim O'Callaghan dijadwalkan akan mengajukan usulan perubahan itu kepada Kabinet pekan ini sebagai bagian dari perombakan menyeluruh sistem naturalisasi Irlandia.

Para pemohon nantinya harus menunjukkan kemahiran berbahasa Inggris atau Irlandia, memiliki pengetahuan tentang kewarganegaraan Irlandia, serta membuktikan bahwa mereka mampu menopang diri sendiri secara ekonomi.

O'Callaghan menyebut usulan itu sebagai reformasi terbesar terhadap aturan kewarganegaraan Irlandia dalam satu generasi.

Rancangan undang-undang tersebut juga akan menetapkan dasar hukum tersendiri untuk pencabutan kewarganegaraan atas alasan ketertiban umum dan keamanan nasional, serta dapat mencegah individu yang melanggar hukum imigrasi untuk memperoleh kewarganegaraan.

Rencana itu menuai kritik dari anggota parlemen oposisi dan kelompok pendukung isu imigrasi.

Juru bicara bidang kehakiman dari Partai Buruh, Alan Kelly, mempertanyakan perlunya peningkatan masa syarat masa tinggal tersebut, sementara CEO kelompok pembela hak asasi Doras, John Lannon, menilai usulan itu "cukup keras" dan "tidak perlu."

Lannon menambahkan bahwa akses yang memadai ke kelas bahasa akan sangat diperlukan jika tes bahasa tersebut benar-benar diterapkan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.