Regulasi Indonesia Makin Kompleks, Deloitte Dorong Pendekatan Bisnis Lebih Terintegrasi
Senin, 07 Sep 2026, 17:30 WIBJAKARTA â Perubahan regulasi di Indonesia yang berlangsung cepat membuat perusahaan perlu semakin adaptif dalam menyusun operasional, mengelola risiko, dan merancang strategi pertumbuhan bisnis. Kondisi tersebut terlihat dari munculnya berbagai aturan baru di bidang ketenagakerjaan, perdagangan karbon, hingga investasi asing yang membawa dampak lintas sektor.
Seiring perkembangan Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi, regulasi yang diterbitkan pemerintah juga semakin kompleks dan membutuhkan penyesuaian dari pelaku usaha. Kecepatan perubahan aturan membuat perusahaan tidak hanya dituntut memahami ketentuan baru, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam kegiatan bisnis.
Salah satu perubahan terjadi pada sektor ketenagakerjaan ketika Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan aturan baru mengenai praktik alih daya atau outsourcing pada April 2026. Regulasi tersebut membatasi praktik alih daya pada kategori jasa tertentu sekaligus memperluas perhatian terhadap pemenuhan hak pekerja.
Dalam aturan tersebut, tanggung jawab terkait pemenuhan hak pekerja juga perlu diperhatikan oleh perusahaan pengguna jasa, tidak hanya penyedia jasa alih daya. Perubahan tersebut membuat perusahaan perlu meninjau kembali hubungan dengan vendor, kontrak kerja sama, serta pembagian risiko dalam kegiatan operasional.
Managing Partner Deloitte Legal Indonesia Stefanus Brian Audyanto mengatakan perkembangan regulasi berjalan seiring dengan ambisi Indonesia dalam membangun perekonomian.
âLingkungan regulasi Indonesia berkembang sejalan dengan ambisi negara ini. Hal tersebut menciptakan peluang sekaligus kompleksitas bagi pelaku usaha,â ujar Brian.
Menurut Brian, sejumlah perubahan regulasi terjadi dalam waktu yang berdekatan dan memiliki tenggat kepatuhan masing-masing. Ia menilai dampaknya juga dapat dirasakan oleh beberapa bagian perusahaan secara bersamaan, termasuk aspek hukum, kontrak dengan vendor, dan pengelolaan risiko.
Perubahan juga terjadi pada sektor perdagangan karbon ketika Kementerian Kehutanan melakukan penyesuaian terhadap ketentuan perdagangan karbon. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan pasar karbon di Indonesia yang semakin membutuhkan kerangka regulasi dan pemahaman lintas bidang.
Brian menjelaskan bahwa perdagangan karbon tidak hanya berkaitan dengan ketentuan lingkungan.
âPerdagangan karbon berkaitan dengan regulasi lingkungan. Namun, hal tersebut juga berdampak pada pajak dan penataan transaksi lintas negara,â tambahnya.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat pelaku usaha perlu melihat perubahan regulasi dari berbagai sisi secara bersamaan. Pemahaman yang hanya berfokus pada satu bidang dinilai belum cukup untuk menghadapi persoalan bisnis yang memiliki keterkaitan antara hukum, perpajakan, keuangan, dan strategi.
Bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia, salah satu tantangan utama adalah menyamakan pemahaman antara tim dari berbagai bidang. Ketika regulasi berubah, perusahaan juga perlu memastikan langkah penyesuaian dapat dilakukan secara terkoordinasi agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Selama ini, perusahaan umumnya mendapatkan nasihat profesional dari sejumlah penasihat dengan bidang keahlian berbeda. Firma hukum dapat menangani aspek legal, sementara penasihat lain membantu persoalan perpajakan atau penyusunan struktur bisnis.
Pola tersebut membuat perusahaan harus melakukan koordinasi di antara berbagai pihak yang terlibat. Dalam situasi yang membutuhkan keputusan cepat, proses koordinasi tersebut berpotensi memperlambat transaksi sekaligus meningkatkan risiko yang harus ditanggung perusahaan.
Deloitte melihat kebutuhan tersebut mendorong perubahan dalam pola pemberian jasa profesional. Keahlian hukum, perpajakan, audit, dan penasihat bisnis kemudian dipadukan sejak awal melalui pendekatan yang disebut sebagai model multidisipliner.
Pendekatan tersebut menempatkan berbagai keahlian dalam satu rangkaian kerja yang terkoordinasi. Dengan demikian, persoalan yang dihadapi perusahaan dapat dilihat sebagai satu kesatuan, bukan sebagai persoalan hukum, pajak, dan bisnis yang berdiri sendiri.
Salah satu penerapan model tersebut dilakukan dalam restrukturisasi korporasi berskala besar pada sebuah grup minyak dan gas di Indonesia. Proyek tersebut menghadapi tenggat waktu yang ketat dari pemangku kepentingan utama serta regulasi sektoral yang kompleks.
Dalam proyek tersebut, klien membutuhkan solusi end-to-end untuk mengintegrasikan lebih dari 10 entitas anak ke dalam entitas utama yang bergerak di bidang perdagangan dan distribusi bahan bakar hilir. Deloitte kemudian mengerahkan tim multidisipliner untuk menangani berbagai kebutuhan yang muncul dalam proses integrasi.
Tim yang terlibat mencakup beberapa bidang, yaitu:
- Hukum
- Pajak
- Strategi & Restrukturisasi
- Transformasi & Teknologi
- Audit
Dengan pendekatan terintegrasi tersebut, kebutuhan hukum, keuangan, perpajakan, dan teknis dapat ditangani dalam satu perikatan yang terkoordinasi. Deloitte menyebut proses integrasi entitas anak tersebut berhasil diselesaikan sesuai jadwal dan menghasilkan struktur korporasi yang lebih sederhana bagi entitas hilir tanpa kendala kepatuhan.
Brian mengatakan model tersebut dibuat berdasarkan cara perusahaan menghadapi persoalan bisnis yang sebenarnya.
âPerusahaan tidak menghadapi tantangan mereka sebagai persoalan hukum, pajak, atau bisnis yang terpisah. Mereka mengalaminya sebagai satu persoalan yang perlu segera diselesaikan,â katanya.
Ia menilai perusahaan membutuhkan akses terhadap berbagai keahlian dalam satu proses pembahasan sejak awal. Menurutnya, pola tersebut dapat mengurangi kebutuhan klien untuk berpindah dari satu penasihat ke penasihat lainnya ketika menghadapi persoalan yang saling berkaitan.
Deloitte Legal Indonesia sendiri memiliki lebih dari 45 konsultan yang telah terlibat dalam sekitar separuh proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU serta proyek infrastruktur di Indonesia. Pengalaman tersebut mencakup berbagai sektor, seperti pelabuhan, bandara, jalan tol, perkeretaapian, penyediaan air minum, hingga fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy.
Berbagai proyek tersebut memiliki aspek hukum, regulasi, keuangan, dan komersial yang saling berhubungan. Karena itu, penyusunan solusi perlu mempertimbangkan seluruh aspek tersebut secara bersamaan sejak tahap awal pelaksanaan proyek.
Model multidisipliner tersebut dirancang secara global dengan penerapan yang disesuaikan terhadap kebutuhan di tingkat lokal. Setiap praktik Deloitte Legal berada dalam satu firma anggota bersama lini audit, pajak, dan konsultansi dengan tetap mempertahankan pemisahan serta independensi secara hukum.
Struktur tersebut memungkinkan Deloitte Legal mengakses keahlian dan preseden dari jaringan Deloitte secara global. Pada saat yang sama, penerapannya tetap mempertimbangkan kondisi serta karakteristik lingkungan bisnis di Indonesia.
Brian menilai perkembangan Indonesia sebagai tujuan investasi akan terus diikuti oleh perubahan lingkungan usaha. âPerusahaan yang mampu berkembang di Indonesia adalah perusahaan yang melihat pemahaman terhadap regulasi sebagai keunggulan kompetitif, bukan sekadar kewajiban kepatuhan,â tuturnya.
Menurut Brian, pemahaman terhadap aspek hukum, pajak, komersial, dan operasional secara menyeluruh dapat membantu perusahaan mengambil keputusan dengan lebih percaya diri. Ia juga memperkirakan kebutuhan terhadap pendekatan terintegrasi akan semakin meningkat seiring semakin banyak perusahaan menghadapi kompleksitas bisnis lintas negara.
- Ketenagakerjaan
- outsourcing
- Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
- regulasi
- Deloitte Legal Indonesia
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Permintaan Batu Bata Menguat di Tengah Program Pemulihan Sumatra
-
Daur Ulang Baterai Bekas Jadi Peluang Bisnis, Akademisi FTUI Dorong Transisi Energi.
-
Angkatan Udara Norwegia Kerahkan F-35 untuk Hadapi Pengebom Tercepat Russia di Atas Laut
-
Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis.
-
Resmi Gabung Inter Miami, Casemiro Tak Sabar Bermain Bersama Messi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.