Mensos: Makin Banyak KPM Ajukan Sanggahan Data Penerima Bansos
Senin, 07 Sep 2026, 16:09 WIBJAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) mengkonfirmasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengajukan sanggahan terkait data penerima bantuan sosial (bansos) semakin banyak dibandingkan tahun sebelumnya, sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran bantuan.
"Sudah makin banyak. Dibanding tahun lalu saya yakin tahun ini lebih banyak yang melakukan sanggah," kata Menteri Sosial (Mensos)Â Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin.
Meski belum menjelaskan data rinci, menurut Mensos, hal tersebut tidak lepas dari lengkapnya ketersediaan kanal usul-penyanggahan bansos yang dapat diakses  KPM, salah satunya melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dilengkapi fitur untuk mengakses informasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan pusat panggilan Kemensos di nomor 021-171171 serta WhatsApp Center di nomor 08877171171.
Kemensos juga menyiapkan kanal digital tambahan melalui laman perlinsos.kemensos.go.id yang akan menjadi bagian dari upaya digitalisasi penyaluran dan pengelolaan bansos. Sementara itu Badan Pusat Statistik (BPS) turut menyiapkan kanal untuk memberikan akses terhadap informasi desil DTSEN.
Mensos menilai semakin banyak kanal pengaduan dan sanggahan tersebut disiapkan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam memperbaiki data penerima manfaat. Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan warga yang layak menerima bantuan tetapi belum masuk dalam data, maupun penerima yang dinilai sudah tidak layak tetapi masih mendapatkan bansos.
Menurut dia, setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala dan hasilnya ditetapkan setiap tiga bulan sesuai periode penyaluran bansos.
Untuk perubahan desil kesejahteraan dalam DTSEN, kata dia, hal ini tidak serta-merta menyebabkan penerima langsung kehilangan bansos baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Pemerintah masih melakukan pemutakhiran dan verifikasi sebelum menetapkan penerima bantuan pada periode penyaluran berikutnya.
"Kalau sekarang ada desil loncat, tidak serta-merta terus bansosnya diputus. Tidak serta-merta itu," ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Ia mencontohkan adanya penerima manfaat yang secara kondisi ekonomi masih layak mendapatkan bantuan, tetapi berdasarkan pemutakhiran data berada pada Desil 7. Kondisi tersebut tidak otomatis membuat bantuan dihentikan, karena pemerintah masih akan melakukan pengecekan sebelum penetapan penerima pada awal periode penyaluran.
Selain itu juga adanya temuan mengenai data kependudukan penerima manfaat yang diduga digunakan oleh pihak lain untuk kepentingan ekonomi, seperti pembelian kendaraan, tanah, atau pendirian perusahaan, sehingga keluar dari daftar penerima manfaat.
Menurut dia, peristiwa itu sebagaimana yang dialami Darmi dan suaminya, mereka pasangan lansia penerima manfaat bansos BPNT di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang tidak mengenal baca-tulis namun karena masalah data mereka tidak terdaftar sebagai penerima manfaat untuk periode salur triwulan ketiga 2026.
"Nomor KTP-nya digunakan orang lain untuk membeli mobil, untuk membeli tanah, ada juga yang dimanfaatkan untuk membuat perusahaan. Ini yang kami dalami," kata Mensos.
Mensos mengatakan temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemutakhiran dan pengecekan ulang agar masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan, termasuk kelompok lanjut usia, tidak kehilangan haknya akibat persoalan administrasi atau penyalahgunaan data kependudukan.
Untuk itu ia mengajak pemerintah daerah dan masyarakat ikut mengawasi serta memberikan informasi untuk memperbaiki kualitas data penerima bansos. Kepala desa, lurah, bupati, walikota, gubernur, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur masyarakat lainnya dinilai memiliki peran penting dalam proses tersebut.
"Kita terbuka, kita sedang memperbaiki data ini dan setiap informasi adalah berharga buat pemerintah, khususnya buat Kemensos," kata Mensos Saifullah Yusuf.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.