KRL Indonesia Sudah Tua, Impor Bekas Jepang Jadi Pilihan, Ini Catatan MTI
Senin, 28 Sep 2026, 12:13 WIBJakarta - Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Haris Muhammadun menilai rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang dapat menjadi solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan angkutan massal yang semakin mendesak.
Menurut Haris, KAI memiliki pengalaman dalam mengoperasikan dan merawat KRL bekas dari Jepang sehingga penggunaannya tidak akan menjadi persoalan besar apabila rencana impor tersebut mendapat persetujuan pemerintah.
"Kebutuhan layanan pergerakan masyarakat dengan angkutan massal jenis KA ini sangat mendesak, dan jika impor baru atau beli baru, akan terlalu lama masyarakat terus berdesakan pada saat jam sibuk," kata Haris di Jakarta, Senin (28/9).
Ia mengatakan KRL dari Jepang relatif masih dapat berfungsi dengan baik ketika digunakan, terlebih sistem sarana dan prasarana perkeretaapian kedua negara dinilai sudah memiliki banyak kesamaan.
"Untuk jenis moda transportasi KA ini, impor atau bantuan KA bekas dari Jepang rasanya sudah sangat pengalaman dan relatif masih bisa berfungsi dengan baik," ujarnya.
Meski demikian, Haris menegaskan dukungan MTI terhadap impor KRL bekas bukan tanpa syarat. Aspek keselamatan harus menjadi pertimbangan utama agar kebutuhan mendesak untuk menambah kapasitas angkutan tidak justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
"Untuk posisi MTI sendiri adalah setuju dengan sejumlah catatan, dan yang penting keselamatan menjadi prioritas utama," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan rencana impor KRL bekas dari Jepang dilakukan sebagai langkah transisi karena kemampuan produksi kereta dalam negeri belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan dalam waktu cepat.
"Ini sebagai transisi kita," kata Bobby saat ditanya mengenai rencana impor rangkaian KRL bekas.
Menurut dia, kebutuhan tersebut bersifat mendesak karena sejumlah KRL yang saat ini beroperasi telah berusia lebih dari 40 tahun. KRL bekas dinilai dapat didatangkan lebih cepat setelah mendapat persetujuan, yakni sekitar satu hingga dua bulan.
Sementara itu, pengadaan KRL baru membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun sehingga dikhawatirkan tidak dapat segera menjawab kebutuhan kapasitas penumpang pada saat ini.
Namun, pilihan impor KRL bekas juga harus ditempatkan sebagai solusi sementara dan tidak mengurangi upaya memperkuat kemampuan industri perkeretaapian nasional.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan rencana impor KRL bekas dari Jepang masih dalam pembahasan dan membutuhkan rekomendasi dari kementerian teknis.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan juga telah memanggil KAI untuk menjelaskan ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses impor tersebut.
"Nanti dengan rekomendasi dari kementerian teknis. Jadi kita jelaskan dulu biar tahu apa saja syarat-syaratnya," ujar Budi di Tangerang, Banten, Jumat.
Budi menjelaskan bahwa kereta bekas termasuk kategori barang impor yang diatur sehingga membutuhkan pemenuhan sejumlah persyaratan serta kesepakatan kementerian/lembaga terkait.
"Kalau (impor) yang diatur ini ada kesepakatan bersama semua K/L," katanya.
Terkait usia, Budi mengatakan kereta bekas yang diimpor diperbolehkan memiliki usia maksimal 20 tahun.
Solusi Transisi
Di sisi lain, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana impor KRL bekas dari Jepang sebagai solusi transisi, dengan syarat KAI tetap memperkuat industri perkeretaapian dalam negeri.
"Pengadaan sarana bukan baru ini, sebagai solusi transisi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Komisi VI juga meminta KAI memperkuat sinergi dengan PT INKA, termasuk melalui peningkatan technology readiness level dan manufacturing readiness level hingga proper level 9.
Dengan demikian, impor KRL bekas dapat menjadi jalan keluar untuk kebutuhan kapasitas dalam jangka pendek, tetapi ketergantungan terhadap sarana bekas tidak semestinya menjadi solusi permanen. Pemerintah dan KAI tetap perlu memastikan keselamatan armada sekaligus mendorong kemampuan industri nasional agar kebutuhan KRL dalam jangka panjang dapat dipenuhi secara mandiri.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.