Dinas Pertanian Babel Intensifkan Kelola 22.561,38 Hektare Sawah
Senin, 28 Sep 2026, 12:18 WIBPANGKALPINANG â Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengintensifkan pengelolaan 22.561,38 hektare (ha) lahan pertanian sawah guna meningkatkan produksi beras petani di daerah itu.
"Kita tingkatkan produksi padi petani ini untuk mengurangi ketergantungan pasokan beras dari luar daerah," kata Kepala DPKP Provinsi Kepulauan Babel Kurniawan di Pangkalpinang, Senin (28/9).
Ia mengatakan dalam meningkatkan produksi beras petani lokal tersebut, DPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengintensifkan pengelolaan 22.561,38 hektare lahan baku sawah (LBS) yang tersebar di Kabupaten Bangka Selatan seluas 15.355, 56 hektare dan Bangka 2.257,08 hektare.
Sedangkan luas lahan baku sawah di Kabupaten Bangka Barat mencapai 2.453,26 hektare, Bangka Tengah 260,99 hektare, Belitung 654,92 hektare dan Belitung Timur seluas 1.579,57 hektare. Sementara Kota Pangkalpinang tidak memiliki lahan pertanian sawah.
"Saat ini, kita masih mengalami ketergantungan pasokan pangan khususnya beras dari Sumatera Selatan dan Jakarta untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat di daerah ini," katanya.
Ia mengatakan jumlah kebutuhan pangan beras untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun ini mencapai 117.106 ton, sementara ketersediaan produksi beras petani lokal saat ini baru sebesar 38.117 ton. Artinya masih terdapat kekurangan sekitar 78.989 ton atau 67,45 persen yang harus dipenuhi dari pasokan luar daerah, khususnya Jakarta dan Sumatera Selatan.
"Saat ini produksi beras petani Babel baru memenuhi 32,55 persen dari total kebutuhan masyarakat, sehingga sebagian besar kabupaten dan kota masih mengandalkan pasokan dari luar provinsi," katanya.
Ia mengatakan dalam melakukan intensifikasi produksi beras, DPKP Kepulauan Babel mendorong petani menggunakan benih bermutu, peningkatan indeks pertanaman, serta penerapan alat dan mesin pertanian (alsintan) pra dan pascapanen untuk menekan kehilangan hasil dan meningkatkan mutu panen.
Selain itu, penguatan infrastruktur pertanian, seperti irigasi, penyediaan jalan usaha tani, dan bangunan konservasi air untuk mendukung keandalan irigasi dan pendampingan dan penguatan SDM petani.
"Kami terus berupaya melindungi lahan pertanian, melalui percepatan penetapan Perda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di Kabupaten Bangka Barat untuk mencegah alih fungsi lahan produktif ke penggunaan non-pertanian," katanya.
- Dinas Pertanian Babel
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.