- Home
-
- Luar Negeri
-
- Brantas Geng Kriminal, Per...
Brantas Geng Kriminal, Peru Nyatakan Darurat Penjara
Minggu, 06 Sep 2026, 16:18 WIBLIMA - Pemerintah Peru telah mendeklarasikan keadaan darurat selama 60 hari di lima penjara berkeamanan tinggi yang secara keseluruhan menampung hampir setengah dari narapidana negara yang terkait dengan organisasi kriminal, kata Kantor Kepresidenan pada hari Sabtu (5/9).
Langkah tersebut, yang diformalkan melalui dekrit, mencakup penjara Challapalca di Tacna, Cochamarca di Pasco, Miguel Castro Castro dan Ancon I di Lima, dan Trujillo Varones di La Libertad.
Di fasilitas-fasilitas ini, Kepolisian Nasional akan memegang kendali ketertiban internal dengan dukungan dari Angkatan Bersenjata, menurut pernyataan tersebut.
Langkah darurat itu berlaku di dalam penjara dan wilayah sekitarnya sejauh hingga 200 meter, di mana hak-hak konstitusional atas kebebasan bergerak, berkumpul, serta kebebasan dan keamanan pribadi ditangguhkan untuk sementara waktu.
Pihak otoritas akan melaksanakan operasi keamanan darat, pengawasan ruang udara, pemantauan spektrum elektromagnetik, pengendalian akses yang ketat, serta pekerjaan intelijen untuk mencegah terjadinya pelarian. Ant
- Nusakambangan
- Napi
- Penjara
- Peru
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Rasa Aman Jadi Fondasi Penting bagi Perempuan di Dunia Kerja
-
Data Terbaru, BPS Catat Penduduk Miskin RI Sebanyak 22,93 Juta Orang
-
Ketahanan Siber dan Tata Kelola AI Jadi Fondasi Kepercayaan Bisnis di Era Ekonomi Digital
-
Dari KTT ASEAN, Presiden Prabowo Terbang ke Pulau Miangas Sulut, Perbatasan RI-Filipina
-
Antisipasi Kelangkaan Libur Panjang, Pertamina Amankan Jutaan Tabung Gas Subsidi: Ini Titiknya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.