Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Jakarta, Sekolah Terapkan PJJ Mulai 7 September

Minggu, 06 Sep 2026, 16:35 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta mulai Senin (7/9). Kebijakan tersebut diambil setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terdeteksi mencapai wilayah DKI Jakarta.

Penerapan PJJ menjadi langkah antisipasi Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kondisi tersebut berlangsung. Kebijakan ini juga ditujukan untuk melindungi guru serta tenaga kependidikan dari potensi dampak paparan abu vulkanik.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta mulai Senin (7/9). Kebijakan tersebut diambil setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terdeteksi mencapai wilayah DKI Jakarta. — Sumber: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan penerapan PJJ tidak berarti aktivitas pendidikan dihentikan. Menurutnya, proses pembelajaran tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.

"Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah," ujar Nahdiana di Jakarta, Minggu (6/9). Ia meminta orang tua tidak panik karena kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meski dilakukan dari rumah.

"Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan," lanjut Nahdiana. Ia memastikan Dinas Pendidikan tetap berupaya menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan selama kebijakan PJJ diterapkan.

Untuk memastikan pelaksanaan PJJ berjalan optimal, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan. Koordinasi tersebut juga disertai pendampingan dan pemantauan terhadap proses pembelajaran yang berlangsung dari rumah.

Dinas Pendidikan juga menyiapkan alternatif apabila terdapat kendala selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Langkah tersebut dilakukan agar peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Nahdiana menegaskan aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut. "Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas," tuturnya.

Dinas Pendidikan juga mengimbau orang tua turut mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu peserta didik tetap mengikuti kegiatan belajar sekaligus memastikan mereka berada dalam kondisi yang aman.

Selain mendampingi proses belajar, orang tua diminta memperhatikan informasi yang diterima terkait kondisi sebaran abu vulkanik. Nahdiana mengingatkan masyarakat agar memperoleh informasi dari sumber resmi untuk menghindari kepanikan akibat informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama perangkat daerah terkait juga terus memantau perkembangan kondisi udara di wilayah Jakarta. Pemantauan dilakukan bersamaan dengan penelusuran informasi resmi mengenai perkembangan dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan PJJ tersebut tidak bersifat permanen dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi. Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan pembelajaran apabila kondisi udara dan informasi mengenai sebaran abu vulkanik mengalami perubahan.

Selama PJJ diberlakukan, Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh satuan pendidikan tetap menjaga komunikasi dengan peserta didik dan orang tua. Sekolah juga diharapkan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar dengan situasi yang sedang berlangsung.

Adapun langkah yang perlu diperhatikan selama penerapan PJJ meliputi:

  • Pembelajaran tetap berlangsung dari rumah: Peserta didik tetap mengikuti kegiatan belajar sesuai arahan dan jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.

  • Orang tua mendampingi peserta didik: Orang tua diimbau memberikan pendampingan selama anak mengikuti pembelajaran dari rumah sekaligus memastikan kondisi anak tetap aman dan nyaman.

  • Sekolah melakukan pemantauan: Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memantau pelaksanaan pembelajaran dan mengatasi kendala yang mungkin muncul.

  • Mengikuti informasi resmi: Masyarakat diminta mendapatkan informasi mengenai kondisi abu vulkanik dan kebijakan pemerintah melalui sumber resmi.

  • Kebijakan terus dievaluasi: Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi pelaksanaan PJJ berdasarkan perkembangan kondisi udara dan informasi terbaru mengenai sebaran abu vulkanik.

Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat tetap tenang selama menghadapi kondisi tersebut. Warga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mengikuti arahan pemerintah untuk menjaga kesehatan serta keselamatan keluarga.

Penerapan PJJ di seluruh satuan pendidikan Jakarta menjadi bentuk respons pemerintah terhadap kondisi lingkungan yang berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat. Melalui koordinasi antara pemerintah, sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua, proses pendidikan diharapkan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan peserta didik.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.