- Home
-
- Luar Negeri
-
- Mengejutkan Kacamata Pinta...
Mengejutkan Kacamata Pintar Berkamera Terancam Dilarang di Norwegia, Ini Alasannya!
Kamis, 03 Sep 2026, 06:54 WIBJAKARTA - Pemerintah Norwegia mempertimbangkan larangan penggunaan kacamata pintar dan perangkat yang dikenakan (wearable) lain yang dilengkapi kamera di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai risiko terhadap privasi individu dari teknologi tersebut.
Dilansir dari laporan Tech Crunch pada Rabu (2/9) waktu setempat, Menteri Digital Norwegia Karianne Tung mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan aturan untuk perangkat wearable berkamera, termasuk yang dibuat oleh perusahaan teknologi seperti Meta dan Snap.
Saat ini tengah ramai penggunaan perangkat yang dilengkapi kamera dapat terhubung ke internet dan dilengkapi teknologi pengenalan wajah.
Perkembangan teknologi itu memicu kekhawatiran dari kelompok pemerhati kebebasan sipil yang menilai perangkat tersebut dapat mengganggu privasi masyarakat.
Karianne mengatakan saat ini sedang tren teknologi yang menggabungkan kecerdasan artifisial (AI) dengan kamera dan mikrofon lalu dipasang pada kacamata, headphone, topi, serta berbagai benda yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kita harus mencegah perangkat ini digunakan untuk memantau orang lain di ruang publik," kata Karianne.
Menurutnya, aturan yang disiapkan pemerintah Norwegia juga dapat mencakup larangan penggunaan teknologi pengenalan wajah terhadap orang lain di tempat umum.
Untuk mengkaji kebijakan tersebut, Karianne berencana membentuk kelompok yang terdiri atas sejumlah pakar.
Kelompok tersebut akan memberikan masukan kepada pemerintah mengenai langkah yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan hak privasi masyarakat.
- norwegia
- Mengejutkan
- Kacamata pintar
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Dorong Pengembangan Transportasi Berkelanjutan, Indonesia dan Eropa Perkuat Kemitraan
-
Wali Kota Bandung Bertekad Perkuat Strategi Stop HIV/AIDS
-
Kelestarian Hulu Krueng Aceh Jadi Kunci Air Bersih Banda Aceh dan Aceh Besar.
-
Rencana Transjakarta Berbahan Bakar Hidrogen, Pramono Bicara dengan Bahlil
-
Lahan Terbatas Bukan Hambatan, DPRD Depok Jadikan Yonif TP 899 Model Urban Farming
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.