- Home
-
- Megapolitan
-
- KPK Bakal Periksa Bupati B...
KPK Bakal Periksa Bupati Bogor
Rabu, 02 Sep 2026, 01:15 WIBBOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bisa saja segera dipanggil olehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.âTerkait dengan pemanggilan saksi, sepenuhnya menjadi hak penyidik,â kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jakarta, yang dipantau Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat ditanya mengenai kemungkinan penyidik memanggil Rudy dalam perkara yang sedang ditangani KPK. Budi menjelaskan penyidik berwenang memanggil saksi yang dinilai memiliki pengetahuan untuk menerangkan konstruksi perkara. Menurutnya, pemeriksaan saksi diperlukan agar penyidik dapat melihat konstruksi perkara secara utuh. Juga mendalami peran pihak-pihak terkait.
âSelain konstruksi utuh, peran dari orang-orang yang diduga terlibat akan terpetakan dalam tahap penyidikan,â jelasnya. KPK tengah menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dana diduga bersumber dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam perkara tersebut, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak pegawai Bappenda. Budi menjelaskan aparatur sipil negara (ASN) di Bappenda Kabupaten Bogor secara sah berhak mendapatkan insentif tersebut.
Namun, insentif itu diduga tidak diterima secara utuh oleh para pegawai karena dipotong pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. âInsentif-insentif yang diterima oleh para pegawai itu kemudian diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor,â katanya.
Penyelidikan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.
Dinas Pendidikan
Selain perkara tersebut, KPK juga menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Pada hari Kamis (27/8), KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, KPK menggeledah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sedangkan terkait Smartboard, KPK mengungkapkan pengadaan papan interaktif digital (smartboard) menjadi salah satu yang didalami di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Menurut Budi, penyidik juga masih mendalami pengadaan barang dan jasa lainnya di Dinas Pendidikan.
âTentunya juga penyidik masih mendalami dan menelusuri terkait dengan pengadaan-pengadaan lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan,â katanya. Saat menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8) dan mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa. Dokumen tersebut selanjutnya didalami penyidik untuk menelusuri pengadaan smartboard atau interactive flat panel.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.