- Home
-
- Luar Negeri
-
- Queensland Wajibkan SIM da...
Queensland Wajibkan SIM dan Batasan Usia 16 Tahun untuk Mengemudikan Sepeda Listrik, Akankah Diadopsi Negara Tetangga?
Selasa, 01 Sep 2026, 05:34 WIBQUEENSLAND â Queensland menjadi negara bagian pertama di Australia  memberlakukan aturan baru yang memperketat penggunaan sepeda listrik dan skuter listrik. Kebijakan tersebut mencakup batas usia, kewajiban memiliki izin mengemudi, pembatasan kecepatan, hingga kewenangan polisi menyita kendaraan listrik yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.
Dari The Guardian, kebijakan itu juga disebut sebagai salah satu aturan paling ketat di dunia terkait penggunaan sepeda listrik dan skuter listrik.
Aturan tersebut tertuang dalam Transport and Other Legislation Amendment (Managing E-mobility and Protecting Our Community) Act 2026.
Salah satu ketentuan baru melarang anak berusia di bawah 16 tahun mengendarai sepeda listrik di tempat umum, kecuali berada dalam pengawasan orang tua.
Pengendara juga diwajibkan memiliki setidaknya SIM sementara untuk menggunakan kendaraan tersebut. Pengecualian diberikan secara terbatas bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, diberlakukan batas kecepatan 12 kilometer per jam ketika kendaraan digunakan di sekitar pejalan kaki. Kendaraan listrik juga diwajibkan memenuhi standar kinerja dan keselamatan Eropa, meski ketentuan tersebut masih memiliki masa transisi.
Polisi Queensland kini memiliki kewenangan untuk menyita kendaraan yang sebelumnya sudah dikategorikan ilegal, termasuk kendaraan yang terlalu bertenaga atau berukuran terlalu besar dan kerap disebut sebagai "sepeda motor listrik".
Orang tua juga dapat dikenai denda apabila anak mereka menggunakan sepeda motor listrik secara melanggar hukum. Pemerintah turut meningkatkan sanksi terhadap sejumlah pelanggaran, termasuk berkendara dalam kondisi mabuk dan melaju melebihi batas kecepatan.
Angka Kecelakaan
Pemerintah Queensland menyatakan aturan tersebut diterapkan di tengah persoalan keselamatan lalu lintas yang lebih luas.
Pada 2025, Queensland mencatat 306 kematian akibat kecelakaan lalu lintas, angka tertinggi dalam 16 tahun. Hingga 2026, sudah tercatat 206 kematian, atau meningkat 7,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, data mengenai kematian yang secara khusus melibatkan sepeda listrik legal relatif terbatas.
Dalam penyelidikan terhadap rancangan undang-undang tersebut, tercatat satu orang meninggal dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik legal pada 2025. Korban merupakan perempuan berusia 79 tahun yang tertabrak mobil di Bribie Island pada Juli.
Pada Maret 2026, dua remaja juga meninggal setelah sepeda listrik yang mereka gunakan terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di selatan Brisbane. Polisi ketika itu belum dapat memastikan apakah sepeda listrik yang digunakan memenuhi ketentuan hukum.
Pemerintah Sebut Ada Perubahan Perilaku
Kepolisian Queensland menyatakan aturan baru tersebut telah memberikan dampak terhadap perilaku pengguna kendaraan listrik.
Asisten Komisaris Polisi Queensland Rhys Wildman mengatakan terdapat perubahan dalam pola penggunaan kendaraan listrik di sejumlah ruang publik.
"Telah terjadi pergeseran budaya yang signifikan dalam komunitas kita," katanya.
Menurut Wildman, penurunan terlihat pada jumlah pengguna kendaraan listrik di jalur sepeda, jalur pejalan kaki, dan jalan raya negara bagian.
Menteri Perhubungan Queensland Brent Mickelberg mengatakan aturan tersebut ditujukan untuk menangani perilaku berkendara yang dinilai membahayakan masyarakat.
"Terlalu lama, para pemuda ugal-ugalan dan hooligan telah menyandera masyarakat, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kami mengatasi masalah yang sangat menantang ini," ujarnya.
Menteri Kepolisian Queensland Dan Purdie menyebut kebijakan tersebut sebagai "undang-undang terketat di negara ini".
Sejak 1 Juli, sekitar 400 perangkat elektronik ilegal telah disita, atau rata-rata sekitar tujuh kendaraan setiap hari.
Kritik dari Komunitas Pesepeda
Kelompok advokasi pesepeda menilai aturan tersebut berpotensi memberikan dampak besar kepada pengguna sepeda listrik yang selama ini berkendara secara legal dan aman.
Chief Executive Bicycle Queensland Matt Burke mengatakan persoalan utama justru berada pada kendaraan yang memiliki spesifikasi melebihi ketentuan.
Menurutnya, toko-toko sepeda di Queensland masih mengimpor dan menjual sekitar 20 kendaraan listrik ilegal setiap hari. Sebagian pengecer, kata dia, mulai menyesuaikan produk mereka dengan ketentuan baru.
Burke juga menilai aturan tersebut dapat menghambat penggunaan sepeda listrik sebagai alternatif transportasi.
Larangan bagi anak-anak untuk mengendarai sepeda listrik ke sekolah, misalnya, dinilai dapat membuat sebagian orang tua kembali menggunakan mobil untuk mengantar anak.
Pembatasan kecepatan di sekitar pejalan kaki juga dikhawatirkan menimbulkan persoalan keselamatan. Dokumen penjelasan rancangan undang-undang menyebut batas kecepatan tersebut berpotensi membuat sebagian pengendara keluar dari jalur sepeda yang terlindungi dan masuk ke lalu lintas umum.
"Beberapa pengendara sepeda motor paling aman di negara bagian itu terkena dampak dari undang-undang tersebut," kata Burke.
Ia juga menyoroti warga lanjut usia yang perlu kembali mengurus izin belajar mengemudi setelah menyerahkan SIM karena faktor usia.
"Pihak lain yang terdampak adalah para lansia yang harus mengurus surat izin belajar mengemudi mereka di usia 80 tahun ke atas," ujarnya.
Akankah Diikuti Negara Lain?
Perdebatan mengenai aturan sepeda listrik tidak hanya terjadi di Queensland. Sejumlah negara bagian Australia lainnya juga tengah mempertimbangkan regulasi baru.
New South Wales sedang mengembangkan aturan mengenai batas usia pengguna sepeda listrik, sementara Victoria menghadapi perdebatan mengenai keberlanjutan program sepeda listrik bersama.
Pemerintah federal Australia juga berencana menutup celah regulasi yang sejak 2021 memungkinkan impor kendaraan listrik tertentu.
Di luar Australia, hanya sejumlah yurisdiksi yang disebut telah menerapkan aturan serupa, termasuk New Jersey di Amerika Serikat dan Israel.
Namun, Will Peters, kepala wilayah Asia-Pasifik perusahaan penyedia layanan kendaraan listrik Lime, menilai kewajiban memiliki lisensi bukan pendekatan yang lazim digunakan untuk mengatur sepeda listrik.
"Saya rasa itu populer, tetapi jelas bukan itu cara yang biasa kita lihat dilakukan oleh pemerintah," katanya.
Menurut Peters, kebijakan tersebut merupakan pendekatan yang terlalu sederhana untuk persoalan yang kompleks.
"Itu adalah argumen yang sangat malas untuk menyelesaikan masalah yang kompleks," ujarnya.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.