Indonesia-Singapura Umumkan Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral
Selasa, 01 Sep 2026, 16:16 WIBJAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) mengumumkan operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral yaitu dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara atau skema Local Currency Transaction (LCT).
"Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 20 22. Serta tindak lanjut dari Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Senin (31/8).
Selanjutnya, kesepakatan tersebut dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026. Isinya mengatur tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank.
Menurut Ramdan Denny, kerangka LCT ini tidak hanya mendukung perdagangan bilateral. Tapi juga memperkuat integrasi keuangan Asean melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-Asean.
Dalam kerangka ini, sudah ditunjuk bank-bank sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura. Bank-bank tersebut memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal.
"Penunjukan bank-bank ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal. Terutama bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi," ujar Ramdan Denny.
Fitur utama dari kerangka LCT, lanjutnya, mencakup penggunaan kuotasi langsung rupiah terhadap dollar Singapura. Termasuk relaksasi ketentuan dan pengaturan terkait, untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.
Adapun bank ACCD yang ditunjuk untuk memfasilitasi transaksi LCT adalah:
Bank ACCD di Indonesia:
1. PT Bank Central Asia Tbk,
2. PT Bank CIMB Niaga Tbk,
3. PT Bank DBS Indonesia,
4. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
5. PT Bank Maybank Indonesia Tbk,
6. PT Bank Negara Indonesia Tbk
7. PT Bank OCBC NISP Tbk,
8. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk,
9. PT Bank UOB Indonesia,
Sedangkan bank ACCD di di Singapura adalah:
1. DBS Bank Ltd,
2. Oversea-Chinese Banking Corporation Limited,
3. United Overseas Bank Limited
Sejauh ini Indonesia sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara dalam penggunaan LCT antara lain dengan Malaysia, Jepang, Tailan, Tiongkok, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, India dan Hong Kong. ils/I-1
- Bank Indonesia (BI)
- Mata Uang Lokal
- Singapura
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Singapura Gandeng Tiongkok Perkuat Teknologi Nuklir
-
30 UMKM Binaan BI DKI Mejeng di KKI 2026, Target Perluas Pasar & Akses Pembiayaan
-
Levi’s Ajak Generasi Baru Lebih Bebas Bergaya Lewat Kampanye “Keep it Loose” Bersama ROSÉ dan Shai Gilgeous-Alexander
-
KKI 2026 Catat Transaksi Rp177,21 Miliar, UMKM DKI Kuatkan Ekspor & Pembiayaan
-
BI Pastikan Uang Digital Tidak Akan Gantikan Uang Tunai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.