KPK Bergerak Cepat! Dugaan Korupsi Pemkab Bogor Masuk Babak Baru, Saksi Mulai Diperiksa
Senin, 31 Agu 2026, 15:06 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
âPemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AM selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, GS selaku ASN Bappenda Kabupaten Bogor, dan RS selaku Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor,â kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.8
Berdasarkan catatan KPK, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi (AM) memenuhi panggilan pada pukul 10.25 WIB, sedangkan GS dan RS tiba pukul 10.33 WIB.
Selain mereka, Budi mengatakan KPK memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri untuk diperiksa sebagai saksi.â¨
Namun hingga pukul 14.06 WIB, nama Yunita belum tercatat dalam daftar kehadiran saksi. Dengan demikian, belum diketahui apakah dia memenuhi panggilan KPK atau tidak.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.
KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor.
Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Bappenda, serta BKPSDM Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, KPK menggeledah Disdik Kabupaten Bogor.
- Dugaan Korupsi
- Pemkab Bogor
- Gerak Cepat
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Sarana dan Prasarana Belum Siap, MPLS Sekolah Rakyat Pacitan Mundur
-
Bogor Barat Bakal Punya Kereta Baru, 6 Stasiun Siap Dibangun dari Parung Panjang ke Jasinga
-
Depok-Puncak Tersambung Bus Listrik, Wisata Bogor Makin Ngebut
-
Rencana Bisnis 360 Triliun Rupiah FIFA Picu Perlawanan, UEFA: “Sepak Bola Bukan untuk Dijual”
-
Hewitt Junior Mulai Ikuti Jejak sang Ayah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.