Pendana Sajam dan Molotov Disisir

Jumat, 28 Agu 2026, 03:27 WIB

JAKARTA – Di luar dugaan polisi menemukan puluhan senjata tajam (sajam) dan ratusan bahan bom Molotov dalam aksi unjuk rasa kemarin, di depan gedung DPR/MPR. “Polisi masih menyisir nama-nama yang menjadi pendana pembelian barang-barang tersebut,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/8).

Polda Metro Jaya masih mendalami aliran dana yang diduga digunakan untuk membeli bahan-bahan yang berpotensi jadi bom molotov dan pengadaan senjata tajam dalam rangkaian demonstransi di kawasan DPR/MPR, Jakarta.

Ket. Foto: Polda Metro Jaya menyita puluhan senjata tajam, ratusan botol kaca lengkap dengan sumbu, dua pucuk airsoft gun, satu tabung gas isi airsoft gun, dan 25 gram gotri yang diduga digunakan sebagai bahan isi airsoft gun sebelum pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum di kawasan DPR/MPR, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (27/8). — Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza

“Penyidik masih menelusuri keterangan sumber-sumber melalui komunikasi transaksi keuangan dan bukti lainnya,” tambahIman.

Dia menyebutkan sumber uang diduga berasal dari sejumlah orang. Ada uang pribadi hingga hasil penggalangan dana.

“Sumber uang yang digunakan untuk membeli bahan-bahan yang diduga akan digunakan untuk membuat bom molotov dan pengadaan senjata tajam, berasal dari uang pribadi dan open donasi,” jelas Iman.

Namun, dia belum membeberkan jumlah dana yang telah terkumpul ataupun nilai transaksi yang digunakan untuk membeli barang tersebut.

Menurutnya, penyidik masih minta dan menelusuri transaksi perbankan untuk mengetahui jumlah aliran dana sekaligus pihak-pihak yang terlibat dalam pembiayaan itu. “Ini sedang kita mintakan transaksi perbankannya, masih berproses,” ucap Iman.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 63 orang yang diduga berkaitan dengan rangkaian kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, 10 di antaranya masuk dalam klaster pembiayaan. Sisanya, 53 orang lainnya masuk dalam klaster pelaksana.

Iman menuturkan, pemeriksaan terhadap klaster pembiayaan dilakukan untuk mendalami sumber uang, mekanisme pemberian dana, pola perekrutan, dan komunikasi antar orang.

Dia melanjutkan, ada 10 orang terduga sebagai perekrut dan penyedia dana di dalam mempersiapkan aksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sumber pembiayaan, pola perekrutan, komunikasi antarpihak serta tujuan dan peran masing-masing. Polisi juga masih mencocokkan keterangan berbagai pihak dengan sejumlah alat bukti, termasuk komunikasi digital, transaksi keuangan dan bukti lainnya.

Dasar Penyidikan

Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan, apakah terdapat hubungan antara sumber dana, proses perekrutan massa, dan penyediaan sarana yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut. Iman menjelaskan temuan terkait dugaan penyediaan bahan berbahaya itu menjadi salah satu dasar bagi polisi untuk melakukan tindakan penyidikan sekaligus pencegahan.

Polisi menduga terdapat proses mobilisasi yang dilakukan secara berjenjang melalui sejumlah platform media sosial dan aplikasi komunikasi digital. Mekanisme itu juga diduga meliputi penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta, pengumpulan massa, serta persiapan sarana dan prasarana.

“Kita masih mendalami untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa serta pihak yang memberikan perintah ­atau arahan,” tutur Iman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita 39 senjata tajam dan 201 botol kaca lengkap dengan sumbu yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov menjelang pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum di kawasan DPR/MPR, Jakarta, Kamis.

Selain itu, ada pula barang bukti lainnya seperti dua pucuk airsoft gun, satu tabung gas isi airsoft gun, dan 25 gram gotri yang diduga akan digunakan sebagai bahan isi airsoft gun.

Polisi juga mengamankan tujuh jeriken berisi bensin, tiga buah stik golf, satu unit toa, satu buah piloks, dan 11 tas ransel yang diduga akan digunakan untuk membawa molotov. Barang bukti lainnya yang disita, yaitu empat banner, empat strip Tramadol, dan dua strip Diazepam.

Sebanyak 63 yang diperiksa diduga terkait kelompok anarko. Menurut Iman, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan tindakan menyebabkan kebakaran, keamanan umum, pengeroyokan, serta manipulasi data seolah-olah merupakan data autentik.

Menurut Iman, keberadaan kelompok yang diduga terafiliasi dengan jaringan anarko itu diketahui setelah polisi memetakan dan memantau dinamika kelompok masyarakat dan mahasiswa.

Selain itu, proses konsolidasi kelompok yang dipantau polisi tersebut diawali dengan membangun kesamaan isu yang akan disampaikan kepada publik. Salah satu isu yang berkembang dalam konsolidasi tersebut, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Wid/Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.