KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Rabu, 26 Agu 2026, 14:30 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda (GHH) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
âBenar, hari ini, Rabu (26/8), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap GHH,â kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (26/8).
Budi mengatakan KPK memeriksa Gatot dalam kapasitasnya sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Bea Cukai periode Juni 2023-Februari 2026.
âPemeriksaan saat ini masih berlangsung. Sementara yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 10.13 WIB,â katanya.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Mereka antara lain Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal yang sempat menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026.
Selain itu, KPK menetapkan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka.
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.
Selanjutnya, pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan.
Dalam salah satu surat perintah penyidikan, KPK menetapkan seorang tersangka yang identitasnya belum disampaikan kepada publik.
Sementara itu, surat perintah penyidikan lainnya masih bersifat umum sehingga belum ada penetapan tersangka.
Sehari kemudian, KPK mengonfirmasi pernyataan John Field bahwa tersangka tersebut adalah Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
- KPK
- kasus korupsi
- Periksa
- Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
MU Selamat dari Kekalahan saat Imbang 1-1 di Kandang Fulham
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
-
Polisi Uji Forensik pada Temuan Kerangka Manusia di Tangerang
-
Timnas Putra Lithuania dan Putri AS Menjuarai FIBA 3x3 U23 World Cup 2026
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
-
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Basarnas Perluas Pencarian hingga 8.509 NM Persegi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.